Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Redaksi by Redaksi
17 November 2024
Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Ratusan Liter BBM Ilegal yang berhasil diamankan Polisi Subulussalam. (FOTO: Humas Polres Subulussalam)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Subulussalam, Tubinews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam berhasil membekuk seorang pria berinisial DS (36), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 15.10 WIB, di Jalan Lintas Subulussalam-Medan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

BeritaTerkait

result_img_69a6f72910b84-120x86 Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-02-28-at-22.08.01-800x445-1-120x86 Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
IMG-20260219-WA0000-120x86 Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 8 Kg dalam Kemasan Bika Ambon

19 Februari 2026

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Subulussalam melakukan patroli intensif di wilayah hukum setempat.

“Tim Resmob melakukan patroli di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, dan mendapati sebuah mobil pribadi yang mencurigakan. Saat dihentikan, mobil tersebut kedapatan mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal. Sopir beserta barang bukti langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abdul Mufakhir di Subulussalam. Sabtu (16/11/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Kijang warna hitam dengan nomor polisi BK 1296 EJ, 20 jerigen berkapasitas 35 liter yang masing-masing berisi 34 liter Pertalite (total 680 liter), serta satu jerigen solar dengan kapasitas serupa.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa modus pelaku diduga memindahkan BBM bersubsidi dari Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, ke Kota Subulussalam untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Terduga pelaku DS dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga :  Korban Kemalingan Dijadikan Tersangka oleh Oknum Polisi Polresta Deli Serdang, Kanit PPA Dikonfirmasi Bungkam!

“Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 60 miliar,” tegas Kasat Reskrim.

 

Tags: BBM IlegalPolisiSubussalam

Berita Lainnya

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
Narkoba jenis sabu dalam kemasan Bika Ambon milik pelaku. (TubinNews/ HO Polda Sumut)
Hukrim

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 8 Kg dalam Kemasan Bika Ambon

19 Februari 2026
Viral Pak Ogah Aniayaa Supir Bus di Medan Viral, Polisi Belum Ada Keterangan!
Hukrim

Viral Pak Ogah Aniayaa Supir Bus di Medan Viral, Polisi Belum Ada Keterangan!

17 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

14 Februari 2026
Mafia BBM Subsidi Terbongkar Dengan Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari
Hukrim

Mafia BBM Subsidi Terbongkar Dengan Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

12 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ilustrasi seseorang memberikan zakat fitrah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)

Tidak Semua Orang Berhutang Bebas dari Kewajiban Memberikan Zakat Fitrah

10 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Anggota KAMMI berfoto bersama sebelum berbagi takjil. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Sasar Pengemudi Ojol dalam Aksi Bagi Takjil

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial