Rabu, 4 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2023
Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti meringkus lima tersangka pemakai dan penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tumpok Teungoh dan Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (15/10/2023) dinihari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, dua tersangka yakni MF (21) dan MA (19) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe ditangkap sekira pukul 02.00 WIB di depan teras salah satu kedai di kawasan Simpang Surabaya, Tumpok Teungoh pada saat personel melakukan patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas.

BeritaTerkait

Screenshot_20260304_133700_WhatsApp-e1772611843158-120x86 Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

Mobil Dinas Bupati Deli Serdang Dihadang Warga

4 Maret 2026
Tanpa-judul-1200-x-700-piksel-1-120x86 Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

‎Breaking News: Gempa 6.4 Magnitudo Guncang Simeulue Aceh ‎

3 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-02-at-16.50.42-120x86 Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Pemakai dan Penjual Narkotika di Tumpok Teungoh

Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Transparan Soal Anggaran Bencana 2025

2 Maret 2026

Lanjut Ipda Arizal, ketika sedang patroli di kawasan Simpang Surabaya personel melihat dua orang pria dengan gelagat yang mencurigakan. Kemudian, personel melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu – sabu seberat 0.24 gram bruto.

“Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk diperiksa. Dari interogasi awal, keduanya membeli sabu – sabu dengan cara patungan dari salah seorang pria dikenal dengan nama Grensen di Desa Uteun Bayi. Dari informasi itu, kita lakukan pengembangan,” pungkasnya.

Pada pukul 04.00 WIB Personel, kata Ipda Arizal, personel menggerebek sebuah rumah kosong di Desa Uteun Bayi dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni IR alias Grensen (43), HS (20) dan MZ (21) warga Kecamatan Banda Sakti. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti Narkotika berupa satu paket sabu – sabu berat bruto 0,46 gram, satu buah dompet kecil yang berisi tiga paket sabu – sabu seberat 3,82 gram, uang tunai Rp735 ribu, empat hp android dan dua unit kendaraan metik.

Baca Juga :  Peran Guru dalam Era Digital: Konkernas I PGRI 2025 Tegaskan Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

“Kelima tersangka dijerat Pasal 112 Jo Pasal 114 Jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

Tags: Penjual narkotika

Berita Lainnya

Mobil Dinas Bupati Deli Serdang Dihadang Warga
Peristiwa

Mobil Dinas Bupati Deli Serdang Dihadang Warga

4 Maret 2026
Gempa 4,5 Magnitudo Guncang Bener Meriah, Warga Mengungsi
Aceh

‎Breaking News: Gempa 6.4 Magnitudo Guncang Simeulue Aceh ‎

3 Maret 2026
Sejumlah mahasiswa GAMPATA melakukan Aksi demo di depan Kantor Gubernur Aceh. (TubinNews/Nurul Azkia)
Peristiwa

Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Transparan Soal Anggaran Bencana 2025

2 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
Peristiwa

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

2 Maret 2026
Puluhan Siswa SD di Nias Selatan Diduga Keracunan MBG Dirawat Intensif di Puskesmas
Peristiwa

Puluhan Siswa SD di Nias Selatan Diduga Keracunan MBG Dirawat Intensif di Puskesmas

26 Februari 2026
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya
Peristiwa

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Wagub Fadhlullah: TPID harus Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

Wagub Fadhlullah: TPID harus Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

4 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026

Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026

4 Maret 2026
Mobil Dinas Bupati Deli Serdang Dihadang Warga

Mobil Dinas Bupati Deli Serdang Dihadang Warga

4 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial