Polresta Banda Aceh Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Keenam di Lhong Raya

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Polresta Banda Aceh kembali mengambil langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis (21/3/2024).

Peluncuran program tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.

Pemotongan pita oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.

Ini merupakan penambahan Gampong keenam yang diluncurkan oleh Polresta Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Fahmi menyampaikan, peluncuran KBN di Gampong Lhong Raya ini merupakan implementasi dari program quick wins presisi Polri yang telah diinstruksikan oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada semua jajaran untuk menginisiasi program Kampung Bebas Narkoba (KBN).

BACA JUGA  Pelajar dan Mahasiswa di Aceh Besar Gelar Ikrar Lawan Narkoba

Kapolresta menjelaskan, Gampong Lhong Raya adalah Gampong kedua yang telah dibentuk sebagai Gampong Bebas Narkoba di Wilayah Kota Banda Aceh, setelah sebelumnya Gampong Lampulo.

Selain itu, untuk wilayah kabupaten Aceh Besar, Polresta Banda Aceh juga telah membentuk empat Kampung Bebas Narkoba, berarti Polresta sudah memiliki enam KBN.

“Polresta membuat salah satu role model dan mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan ini bisa dicontoh oleh gampong yang lainya di Kota Banda Aceh,” ucap KBP Fahmi.

Lebih lanjut, KBP Fahmi mengatakan, tujuan pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah membentuk dan menumbuhkankan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri.

BACA JUGA  Polsek Krueng Raya Kembalikan 7 Remaja ke Aparatur Gampong Usai Jalani Pembinaan

“Nantinya akan kita bentuk Tim Satgas di wilayah Gampong Lhong Raya segera. Dengan terbentuknya Satgas Narkoba, nanti pelaksanaan tugasnya diatur dengan SOP Gampong Bebas Narkoba Tahun 2024,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah pihak juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, seperti Dir Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk H Damanhuri Basyir, Kepala BNN Kota Beridiansyah, Ketua DPRK Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kadis DPMG Banda Aceh Muhammad Syaifuddin Ambia, Direktur Yayasan Rumoh Geutanyoe Zubaidah Azwan, Keuchik Gampong Lhong Raya Yuswar Yunus, dan Muspika Kecamatan Banda Raya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengapresiasi Polresta Kota Banda Aceh atas Launching Kampung Bebas Narkoba.

BACA JUGA  Akibat Ban Pecah, Pengemudi Pajero Tabrak Tiang Baliho di Gampong Lampisang, Aceh Besar.

“Kami mengapresiasi Kapolresta Banda Aceh yang telah berhasil menangani 135 kasus narkoba di Kota Banda Aceh dan berhasil menyelesaikannya dengan baik,” katanya.

Amiruddin juga menyampaikan selamat dan sukses kepada Kapolres Kota Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli yang juga telah meraih prestasi juara satu tingkat Provinsi Aceh dan juara dua di tingkat Nasional dalam perlombaan Pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Kemudian, Amiruddin mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat, khususnya kepada keuchik, kepala dusun, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta semua komponen masyarakat Gampong Lhong Raya yang telah berpartisipasi dalam Launching ini.