Aceh Barat | TubinNews.com – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat memperkuat langkah pencegahan kejahatan jalanan dengan mengintensifkan patroli malam di sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas menyambangi kawasan Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, serta sejumlah titik lainnya yang menjadi perhatian kepolisian dalam upaya mengantisipasi kejahatan jalanan.
Patroli personel URC di lapangan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi, dilakukan dengan memantau situasi di lingkungan masyarakat sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat dan mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Reskrim, mengatakan patroli URC merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan kejahatan sekaligus menghadirkan personel secara langsung di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKP Deno.
Ia menambahkan, masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sehingga petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan cepat sesuai kondisi di lapangan.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kami dapat melakukan langkah penanganan,” jelasnya.
Menurutnya, pencegahan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat dalam menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta memberikan informasi secara cepat turut menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Kegiatan tersebut kata Kasatreskrim, akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Barat.






