Scroll untuk baca artikel
Ekobis

Tagihan Listrik Warga Abdya Membengkak hingga Rp1 Juta, PLN Akui Kesalahan Baca Meter

×

Tagihan Listrik Warga Abdya Membengkak hingga Rp1 Juta, PLN Akui Kesalahan Baca Meter

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Foto: Dok. Generate AI]

Aceh Barat Daya | TubinNews.com — Tagihan listrik seorang warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melonjak hingga sekitar Rp1 juta. PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie mengakui lonjakan tersebut terjadi akibat kesalahan pembacaan meter oleh petugas di lapangan.

Manajer PLN ULP Blangpidie, Erwan Yusgunawan, membenarkan adanya kekeliruan pencatatan meter listrik yang menyebabkan pemakaian pelanggan tak tercatat secara tepat dan kemudian terakumulasi pada periode berikutnya.

“Ada kesalahan baca meter oleh petugas, sehingga menumpuk pemakaian,” kata Erwan, Sabtu (5/9/2026).

Sebelumnya, tagihan listrik pelanggan tersebut berada di kisaran Rp50 ribu per bulan. Namun, akibat pencatatan meter yang tidak sesuai, tagihan kemudian melonjak hingga sekitar Rp1 juta.

Erwan menjelaskan, pembayaran sekitar Rp50 ribu setiap bulan tak serta-merta mencerminkan keseluruhan konsumsi listrik pelanggan. Besaran tagihan bergantung pada angka meter yang tercatat dalam periode penagihan.

Ketika pembacaan meter tidak dilakukan secara tepat, pemakaian listrik tetap berjalan, tetapi belum seluruhnya tercatat dalam tagihan bulanan. Pemakaian yang belum tercatat tersebut kemudian dapat terakumulasi dan muncul pada periode berikutnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, PLN mengimbau pelanggan melakukan swacam atau pencatatan dan pelaporan angka meter listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.

Pelanggan dapat melakukan pelaporan swacam setiap bulan pada tanggal 23 hingga 27.

“Ke depannya kami mengimbau masyarakat bisa melakukan swacam mandiri di aplikasi PLN Mobile pada tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya untuk menghindari kejadian serupa,” ujar Erwan.

Melalui mekanisme tersebut, pelanggan dapat melaporkan angka meter sesuai kondisi aktual sekaligus memantau penggunaan listrik sebelum tagihan terbit.

PLN ULP Blangpidie menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap proses pembacaan meter di lapangan agar kesalahan pencatatan tidak kembali terjadi dan tagihan pelanggan dapat mencerminkan penggunaan listrik yang sebenarnya.

Baca Juga :  OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026

Kasus tersebut juga menjadi pengingat bagi pelanggan untuk aktif memeriksa angka meter setiap bulan, sementara akurasi pencatatan menjadi bagian penting dalam pelayanan PLN agar tagihan sesuai dengan penggunaan listrik pelanggan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *