Banda Aceh | TubinNews.com – Rencana pembukaan pelayaran Krueng Geukueh–Penang masih terkendala regulasi. Kapal Ro-Ro yang mengangkut kendaraan belum dapat beroperasi karena Indonesia dan Malaysia belum memiliki kesepakatan lintas batas kendaraan.
Meski demikian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tetap mendorong percepatan pembukaan jalur tersebut. Pemerintah Aceh menyiapkan layanan kapal penumpang dan angkutan barang sebagai tahap awal.
“Pak Gubernur terus memonitor perkembangan proses ini dan menginstruksikan pejabat terkait untuk bergerak cepat,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (3/9/2026).
Nurlis menjelaskan, Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) akan mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD PT Pembangunan Aceh (PEMA).
Pemerintah Aceh nantinya akan menugaskan dan memberikan pendanaan kepada PEMA. BUMD tersebut akan mengelola pelayaran secara komersial dengan menggandeng operator pelayaran berpengalaman.
Sementara itu, perizinan angkutan laut dan kepelabuhanan tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
Sesuai arahan Mualem, Tim Pemerintah Aceh telah berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Rabu (2/9/2026). Dalam pertemuan itu, Pemerintah Aceh meminta asistensi dan masukan teknis terkait regulasi pelayaran internasional.
“Kami memerlukan masukan dari Kemenhub agar penyusunan Rapergub dan tahapan selanjutnya berjalan sesuai ketentuan,” kata Nurlis.
Pembukaan jalur Krueng Geukueh–Penang menjadi salah satu program dalam visi dan misi Gubernur Aceh. Program tersebut juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh 2025–2029.
Lintasan tersebut sebenarnya pernah beroperasi pada 2015. Saat itu, PT ASDP mengoperasikan kapal Ro-Ro Jatra III di jalur Krueng Geukueh–Penang.
Namun, layanan tersebut kemudian berhenti karena persoalan regulasi.
Menurut Nurlis, Mualem ingin menghidupkan kembali jalur tersebut untuk membuka peluang perdagangan. Pelayaran itu juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas Aceh dengan Malaysia.
Pemerintah Aceh telah berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Duta Besar Malaysia. Pemerintah Aceh juga berkoordinasi dengan Atase Perhubungan RI di Kuala Lumpur, Konjen RI di Penang, serta Otoritas Pelabuhan Penang.
Selain itu, Pemerintah Aceh terus mempersiapkan layanan Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) di Pelabuhan Krueng Geukueh.
Dalam konsultasi dengan Kemenhub, Pemerintah Aceh memperoleh penjelasan mengenai kesiapan pembukaan jalur tersebut. Pelayaran internasional Krueng Geukueh–Penang untuk kapal penumpang dan barang pada prinsipnya dapat dijalankan.
Namun, operator harus memenuhi seluruh persyaratan pelayaran internasional yang berlaku.
Kendala masih muncul untuk layanan kapal Ro-Ro yang mengangkut kendaraan. Hingga kini, belum ada pengaturan khusus yang memungkinkan kendaraan dari Indonesia masuk dan beroperasi di Malaysia, maupun sebaliknya.
“Pengoperasian Ro-Ro yang membawa kendaraan membutuhkan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” kata Nurlis.
Meski menghadapi kendala tersebut, Pemerintah Aceh tetap menyiapkan pembukaan jalur pelayaran Krueng Geukueh–Penang.
Pemerintah dapat memulai layanan dengan kapal penumpang dan angkutan barang. Sementara itu, layanan Ro-Ro yang membawa kendaraan akan menunggu perkembangan kerja sama bilateral kedua negara.
“Pak Gubernur berharap pembukaan pelayaran Krueng Geukueh–Penang dapat membuka peluang usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh,” kata Nurlis.






