PBA usulkan anggaran pembangunan rumah layak huni dinaikkan dari Rp96 juta menjadi Rp135 juta per unit untuk menjamin kelayakan dan kualitas bangunan.
Banda Aceh | TubinNews.com — Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh segera melakukan kajian ulang terhadap daftar harga satuan material bangunan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan rumah layak huni di Aceh.
Menurut Subki, kajian tersebut perlu melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Bappeda Aceh. Asosiasi kontraktor dan pelaku usaha bahan bangunan harus turut terlibat.
Ia menilai penting untuk memastikan data harga material dalam RAB mencerminkan kondisi pasar saat ini. Anggaran sebesar Rp96 juta/unit yang selama ini jadi patokan sudah tak relevan lagi dengan realitas harga material.
Subki menjelaskan harga semen, besi, pasir, kerikil, upah tenaga kerja, hingga biaya distribusi ke pelosok daerah telah mengalami kenaikan. “Sangat signifikan. Namun data harga dalam RAB belum diperbarui,” tegas Subki, Jum’at (28/8/2026).
Kondisi tersebut, terangnya, akan memengaruhi kualitas bangunan rumah bila tidak ada kajian ulang. Menurutnya, material dan struktur bangunan belum memenuhi syarat keamanan. Sehingga rumah belum layak huni dalam jangka panjang.
Agar rumah benar-benar layak, aman, dan tahan lama, PBA mengusulkan Pemerintah Aceh menambah nilai anggarannya menjadi Rp135 juta/unit.
“Kami minta Sekda Aceh segera turun ke lapangan, berkoordinasi dengan Dinas Perkim, Bappeda, dan para pelaku pembangunan, untuk memperbarui data harga satuan yang sesuai dengan kondisi nyata,” kata Subki.
“Jangan sampai perhitungan anggaran hanya tertulis di atas kertas, sementara di lapangan rakyat yang menderita karena kualitas bangunan yang di bawah standar,” tambahnya.
PBA juga mengingatkan bahwa penyesuaian harga material dalam RAB merupakan langkah mendasar sebelum membahas kenaikan nilai bantuan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan keharusan agar seluruh perhitungan berjalan secara akuntabel dan transparan serta untuk mempertanggungjawabkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Aceh.






