Pemerintahan

Wagub Aceh dan Pimpinan DPRA Bahas APBA 2025 dan Persiapan Anggaran 2027

×

Wagub Aceh dan Pimpinan DPRA Bahas APBA 2025 dan Persiapan Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dengan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. (TubinNews.com/BIRO ADPIM SETDA ACEH)
Foto bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dengan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. (TubinNews.com/BIRO ADPIM SETDA ACEH)

Banda Aceh | TubinNews.com – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh bersama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi di ruang Ketua DPRA, Zulfadhli, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026).

“Dalam pertemuan ini, kami membahas sejumlah agenda penting yang membutuhkan penyelesaian bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA, terutama terkait program pembangunan, serta berbagai persoalan pemerintahan yang harus segera ditindaklanjuti,” jelas Wagub Dek Fadh.

Wagub Fadhlullah mengatakan salah satu pembahasan utama dalam pertemuan itu adalah percepatan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Pemerintah Aceh dan DPRA mulai mempersiapkan penyusunan APBA Tahun Anggaran 2027 agar proses penganggaran dapat berjalan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat,” ujar Fadhlullah.

Rapat tersebut tidak hanya membahas persoalan anggaran. Sejumlah isu daerah lainnya turut menjadi perhatian, termasuk kondisi sosial masyarakat dan langkah koordinasi pemerintah dalam merespons berbagai perkembangan yang terjadi di Aceh.

Fadhlullah menegaskan Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki peran masing-masing dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif serta program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai target.

“Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat direalisasikan dengan baik. Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.

Share this content:

Baca Juga :  Polri Adakan Konsolidasi untuk Amankan Harga dan Produksi Jagung Nasional Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *