Banda Aceh | TubinNews.com – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) Aceh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diduga menipu pengusaha hingga ratusan Juta.
Eks anggota DPRA berinisial AA ini memberikan iming-iming pekerjaan hinga meminjam uang Rp200 jutaan kepada pungusaha yang tak ingin disebut namanya. Namun hingga kini AA tidak pernah mengembalikan uang tersebut.
Berdasarkan informasi dan keterangan yang disampaikan kepada media ini, persoalan itu bermula dari hubungan bisnis yang mempertemukan pihak pengusaha sumber media ini dengan AA melalui seorang pria berinisial S.
Menurut pengakuan pengusaha tersebut kepada media ini, S diduga berperan memperkenalkan AA kepadanya dalam konteks “bisnis” dan kerja sama yang berkaitan dengan peluang pekerjaan atau proyek.
Dalam proses tersebut, korban kemudian menyerahkan sejumlah dana dengan total yang diperkirakan mencapai Rp200 jutaan.
Namun, kerja sama yang semula diharapkan memberikan keuntungan tersebut disebut tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan. Hubungan para pihak kemudian dikabarkan merenggang, sementara dana yang telah disetorkan korban hingga kini diduga belum dikembalikan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan penipuan atau penggelapan. Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan pengakuan dari pihak yang mengaku sebagai korban, sehingga belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya proses serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Media tubinews.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada AA dan S melalui pesan WhatsApp pada Rabu (5/8/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

















