Banda Aceh | TubinNews.com – Pemerintah Aceh meminta PT Pertamina Patra Niaga segera memperbaiki sistem pelayanan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh guna mengatasi antrean panjang yang dinilai mengganggu fasilitas umum dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan hasil evaluasi pemerintah menunjukkan lambatnya pelayanan di SPBU menjadi salah satu penyebab utama antrean kendaraan.
“Kalau tidak diperbaiki, berpotensi membuat kegaduhan,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, Pemerintah Aceh meminta Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina melakukan penertiban sistem pelayanan dan mengoptimalkan layanan di seluruh SPBU mulai Agustus 2026.
“Di antaranya dengan menambah operator di dispenser dan memastikan adanya petugas pengendalian antrean,” ujarnya.
Nurlis menjelaskan, kesimpulan tersebut merupakan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh yang dikoordinasikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, serta Biro Perekonomian Setda Aceh.
Berdasarkan hasil evaluasi, setiap dispenser di SPBU umumnya memiliki empat nozzle atau selang pengisian, namun hanya dilayani oleh satu hingga dua petugas yang harus menangani pemeriksaan QR Code Subsidi Tepat, pencocokan nomor polisi kendaraan, pengisian BBM hingga proses pembayaran.
“Menurut temuan tim Pak Robby, di setiap dispenser ada empat nozzle, namun hanya ada satu atau dua petugas yang melayani proses cek QR Barcode Subsidi Tepat, nomor polisi, pengisian BBM sampai pembayaran. Inilah salah satu penyebab antrean. Karena itu, Pak Robby menyampaikan protes,” kata Nurlis.
Protes tersebut disampaikan langsung kepada Sales Area Manager Retail Pertamina dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada 23 Juli 2026 dan turut dihadiri perwakilan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh.
Menurut Nurlis, dalam pertemuan tersebut pihak Pertamina menyatakan komitmennya untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pelayanan di setiap SPBU.
Selain persoalan pelayanan, Pemerintah Aceh juga mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab antrean BBM.
Pertama, faktor pasokan (supply), meliputi keterlambatan distribusi, keterbatasan armada pengangkut, serta gangguan cuaca.
Kedua, faktor permintaan (demand), antara lain meningkatnya mobilitas masyarakat, panic buying, kendaraan dari luar daerah, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan yang tidak berhak akibat selisih harga yang cukup tinggi dengan BBM nonsubsidi.
Ketiga, faktor operasional SPBU, seperti keterbatasan jam operasional, lambatnya pelayanan, jumlah dispenser yang terbatas, serta distribusi stok BBM yang belum merata. Padahal, berdasarkan informasi PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh, stok BBM di wilayah Aceh masih dalam kondisi aman.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama Dinas ESDM, Disperindag, Biro Perekonomian Setda Aceh, dan Polda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Jeulingke dan SPBU Lambhuk di Banda Aceh pada Kamis (30/7/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan menggunakan QR Code Subsidi Tepat yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Di SPBU Lambhuk, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan tiba-tiba meninggalkan antrean saat tim pemeriksa tiba di lokasi.
Sebelumnya, pada 22 Juli lalu, Gubernur Mualem juga telah mengirim surat kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 500.10/8664 dengan pertimbangan meningkatnya kebutuhan BBM, termasuk untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi.
Delapan Rekomendasi Pemerintah Aceh
Sebagai solusi mengatasi antrean BBM, Pemerintah Aceh mengusulkan delapan langkah perbaikan kepada Pertamina, yaitu:
- Menambah jam distribusi mobil tangki BBM bersubsidi, termasuk distribusi pada Sabtu dan Minggu.
- Menyesuaikan jenis dan kapasitas mobil tangki untuk daerah yang akses jalannya masih rusak.
- Menambah petugas pelayanan di setiap dispenser serta mengatur antrean agar tidak mengganggu akses masyarakat.
- Menempatkan petugas khusus yang memeriksa QR Code sebelum kendaraan memasuki dispenser.
- Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait waktu pelayanan setiap kendaraan.
- Menambah jumlah petugas pada jam-jam sibuk.
- Menyediakan jalur khusus bagi kendaraan prioritas seperti sepeda motor, ambulans, dan kendaraan pelayanan publik.
- Mengatur jadwal atau slot waktu pengisian bagi kendaraan tertentu, seperti truk angkutan barang dan kendaraan proyek.
![Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]](https://tubinnews.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260721-WA0026-750x375.jpg)













![Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]](https://tubinnews.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260721-WA0026-350x250.jpg)

