Banda Aceh | TubinNews.com – Pemerintah Aceh membentuk tim khusus untuk menelusuri penyebab kelangkaan semen dan bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah daerah. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang disengaja hingga menyebabkan terganggunya pasokan dua komoditas strategis tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, membentuk tim lintas instansi guna mengurai persoalan kelangkaan semen dan BBM.
“Apapun bentuk perbuatannya yang merugikan masyarakat, pasti diambil tindakan,” kata Nurlis di Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).
Menurut Nurlis, setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan akan didorong untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah Aceh memahami keresahan masyarakat apabila terjadi gangguan pasokan BBM maupun semen, mengingat kedua komoditas tersebut merupakan kebutuhan strategis yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, pembangunan, dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Tim yang dibentuk berada di bawah koordinasi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, dengan melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Teuku Adi Darma, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Asnawi, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini.
Produksi Semen Diklaim Normal
Untuk menelusuri kelangkaan semen, Pemerintah Aceh telah meminta penjelasan kepada PT Solusi Bangun Andalas selaku produsen Semen Andalas.
Berdasarkan keterangan perusahaan, aktivitas produksi berjalan normal. Namun, terjadi peningkatan permintaan di sejumlah wilayah sehingga stok lebih cepat terserap dibandingkan biasanya.
Meski demikian, Pemerintah Aceh akan terus menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat pengecer guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.
“Tentu saja jika ditemukan perbuatan yang menyebabkan keresahan di tengah masyarakat akan diambil tindakan, dan melibatkan aparat penegak hukum dari kepolisian di Aceh,” ujar Nurlis.
Sidak SPBU Temukan Kejanggalan
Selain semen, Pemerintah Aceh juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengendalian distribusi BBM di sejumlah SPBU di Kota Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).
Sidak dilakukan oleh Dinas ESDM Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Perekonomian Setda Aceh, serta melibatkan personel Polda Aceh.
Pemeriksaan di SPBU Lingke dan SPBU Lambhuk menunjukkan stok BBM masih tersedia dan pelayanan pengisian berjalan normal. Namun, petugas menemukan sejumlah kendaraan menggunakan QR Barcode Subsidi Tepat yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Selain itu, tim juga mendapati kejanggalan saat tiba di SPBU Lambhuk.
“Di SPBU Lambhuk ditemukan keanehan, ketika petugas sampai ke SPBU malah banyak kendaraan kocar-kacir keluar dari antrean. Ini menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dalam administrasi antrean pengisian konsumen,” kata Nurlis.
Seluruh temuan tersebut telah didata untuk ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Aceh memastikan stok BBM di Aceh masih berada dalam kondisi aman.
Pertamina juga menyampaikan komitmennya untuk terus mempercepat distribusi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Selain BBM bersubsidi, ketersediaan LPG tabung 3 kilogram juga disebut masih mencukupi.
Menurut Nurlis, hingga saat ini pemerintah belum menemukan data maupun fakta yang membuktikan adanya praktik permainan atau penyimpangan distribusi BBM maupun semen.
Ia menjelaskan, distribusi semen dipengaruhi oleh kapasitas produksi, sistem logistik, dan rantai distribusi, sedangkan penyaluran BBM dilakukan sesuai kebijakan nasional melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah bersama Pertamina.
Pemerintah Aceh, lanjut Nurlis, akan terus memperkuat koordinasi dengan Pertamina, produsen semen, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pasokan tetap terjaga serta potensi gangguan distribusi dapat diantisipasi sedini mungkin.
Pemerintah juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi di lapangan.
“Setiap laporan akan menjadi bahan verifikasi dan tindak lanjut bersama instansi terkait,” tutup Nurlis.
















