Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
15 Juli 2026
Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

DELI SERDANG | TUBINNEWS.COM — Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (GEMPAR SUMUT) mendesak DPRD Kabupaten Deli Serdang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyusul dugaan pencemaran air irigasi yang disebut telah menyebabkan petani ikan air tawar mengalami gagal panen massal.

GEMPAR SUMUT menyebut dugaan pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas peternakan milik PT Indofarm Sukses Makmur. Menurut organisasi tersebut, ribuan ekor ikan di kolam budidaya milik warga dilaporkan mati massal sehingga menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar 25 ton ikan air tawar atau senilai kurang lebih Rp750 juta.

BeritaTerkait

Screenshot_20260717_000502_Gallery-120x86 Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu

17 Juli 2026
IMG-20260716-WA0256-120x86 Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

16 Juli 2026
Kepala-Balai-Besar-Wilayah-Sungai-Sumatera-VIII-120x86 Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah

15 Juli 2026

GEMPAR SUMUT menyatakan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan informasi dari masyarakat, terdapat dugaan sistem pengelolaan limbah perusahaan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka juga menyampaikan dugaan tidak tersedianya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau sarana pengelolaan limbah yang memadai. Dugaan tersebut, menurut mereka, perlu diverifikasi melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Atas dasar itu, GEMPAR SUMUT meminta DPRD Deli Serdang, khususnya anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dan III serta Komisi II DPRD, segera memanggil seluruh pihak terkait dalam forum RDP, termasuk perwakilan masyarakat petani ikan, PT Indofarm Sukses Makmur, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, dan instansi terkait lainnya.

Selain meminta pembahasan mengenai bentuk pertanggungjawaban perusahaan dan mekanisme ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak, GEMPAR SUMUT juga mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap aktivitas operasional perusahaan, termasuk pemeriksaan dokumen perizinan lingkungan, sistem pengelolaan limbah, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Mereka juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup, termasuk memeriksa dugaan tidak tersedianya fasilitas IPAL sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, GEMPAR SUMUT mendesak Bupati Deli Serdang turun langsung ke lokasi terdampak untuk menemui para petani ikan, melihat kondisi di lapangan, serta menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar segera mendata warga yang terdampak, menghitung nilai kerugian secara objektif, dan menyusun langkah percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

Dalam pernyataannya, GEMPAR SUMUT menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib mematuhi regulasi mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh fakta terungkap secara transparan dan masyarakat memperoleh keadilan.

“Lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga negara. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, dan masyarakat yang dirugikan wajib memperoleh ganti rugi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan GEMPAR SUMUT yang ditandatangani Fajar Rivana Sinaga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indofarm Sukses Makmur yang telah dikonfirmasi melalui akun media sosial belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila perusahaan maupun instansi terkait memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu
Breaking News

Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu

17 Juli 2026
Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue
Aceh

Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

16 Juli 2026
BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah
Breaking News

BBWS Anggarkan Proyek Irigasi 52 Miliar di Percut Sei Tuan, Petani Andalkan Genset untuk Aliri Sawah

15 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II
Breaking News

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH
Breaking News

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

14 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan
Aceh

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
  • Trending
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

16 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026

Berita Terkini

Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu

Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu

17 Juli 2026
Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

16 Juli 2026
Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

16 Juli 2026
Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

15 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini