BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Lampineung, Banda Aceh, Rabu (6/3/2024).
Muhammad Iswanto S.STP, MM dalam kesempatan itu turut didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Jamaluddin, S.Sos, MM, Inspektur Zia Ul Azmi SH, MH dan Kepala BPKD Andria Shaputra SE, MM.
Di awal sambutannya Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengucapkan selamat kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh yang baru Rio Tirta, SE M Acc CSFA. Kehadiran Iswanto ke BPK dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Dalam hal ini juga menjadi sebuah kebahagian bagi kami dapat berhadir d itempat ini, tentunya dalam rangka penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,” ujar Iswanto.
“Semoga data dan Informasi yang kami sampaikan dan berikan sesuai kebutuhan para auditor sehingga pemeriksaan berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama,” tambahnya.
Iswanto mengatakan, pada Tahun 2023 Pemkab Aceh Besar terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga semua kegiatan dapat terbayarkan.
Iswanto mengatakan, selama dirinya menjabat, Pemkab Aceh Besar akan terus bertekad dan berikhtiar untuk menambah catatan kumpulan prestasi.
Iswanto juga berharap agar Pemkab Aceh Besar dapat meraih dan mempertahankan kembali sratus Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 12 kali secara berturut-turut atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023. “Oleh karena itu, kami berharap nantinya dari pelaksanaan pemeriksaan ini dapat memberikan masukan, guna perbaikan yang disampaikan oleh tim Auditor guna penyempurnaan Laporan Keuangan Pengelolaan Daerah Kabupaten Aceh Besar sehingga menjadi laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” harapnya.
Selain itu juga melalui kesempatan itu, Iswanto juga berharap agar selalu mendapat dukungan dari semua pihak yang telah terlibat dalam perbaikan kelemahan penyusunan LKPD dan penyelesaian atas pemeriksaan terdahulu.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam hal perbaikan penyusunan LKPD dan penyelesaian atas pemerikaan terdahulu,” ungkapnya.
“Untuk itu, melalui kesempatan ini pula atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kami menghanturkan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada tim BPK. Semoga pemeriksaan dapat berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama,” tutupnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Aceh melalui Sub Auditorat Aceh 1 Triana S.Sos., SST., S.Sos., M.I.L., ERMAP. CSFA menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar atas waktu penyerahannya yang lebih cepat dalam kurun waktu sebulan dari waktu yang ditentukan.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar atas penyerahan LKPDnya yang lebih cepat dalam kurun waktu sebulan dari waktu dua bulan yang kami tetapkan dan tentunya Pemkab Aceh Besar sudah siap untuk diaudit,” ujarnya.
Triana mengatakan ada empat hal yang dilihatnya dari LKPD ini, seperti kesesuaian standarnya, kecukupan neracanya, dan juga dari segi hutangnya serta juga belanja daerah di kabupaten itu.
“Terkait dengan pemeriksaan ini, sebelumnya kami sudah melakukan audit pada tahun berjalan yaitu pada tahun 2023 lalu,” sebutnya.
Selanjutnya Triana mengatakan mengenai opini WTP Aceh Besar menurutnya dari hasil kolaborasi antara daerah dengan Provinsi dan semua jajarannya di daerah.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan tanpa ada dampak atau opini lain yang diangap bermasalah, dengan harapan, pemeriksaan ini dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.