Medan | Tubinnews.com – Seorang guru bernama Fitriani (42), warga Jalan Mawar X, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, diduga menjadi korban penipuan bermodus tukar tambah mobil.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp150 juta dan telah melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/301/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, peristiwa itu terjadi sejak Senin (19/1/2026) sekitar pukul 08.05 WIB di depan SD Negeri 066048, Jalan Mawar Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.
Korban menyebut awalnya menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik tahun 2023 kepada seorang pria yang mengaku bernama Tengkuy Efan Maulana. Mobil tersebut rencananya akan ditukar tambah dengan sebuah mobil Honda HR-V.
Saat proses transaksi berlangsung, terlapor didampingi oleh seorang saksi bernama Sahat Purba. Namun di tengah perjalanan menuju lokasi yang dijanjikan, terlapor mengajak saksi untuk sarapan di kawasan Binjai.
Ketika berada di lokasi sarapan, terlapor meminta saksi menunggu dengan alasan hendak menemui kakaknya. Namun setelah ditunggu cukup lama, pria tersebut tidak kembali.
Sekitar pukul 12.00 WIB, terlapor sempat menemui korban dan meminta sejumlah dokumen pendukung kendaraan, termasuk kwitansi pembelian mobil, kunci serep, serta barcode Pertamina kendaraan tersebut. Setelah memperoleh dokumen yang diminta, terlapor kembali pergi membawa mobil korban.
Sejak saat itu, keberadaan terlapor tidak diketahui dan kendaraan milik korban juga belum dikembalikan.
Merasa telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sebesar Rp150 juta, Fitriani akhirnya membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami belum mendapat perkembangan bang enam bulan laporan seperti tidak ada kepastian hukum,”Keluhnya kepada Tubinnews.com jumat 5 juni 2026
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terlapor serta menindaklanjuti laporan yang telah diterima.
















