Jakarta | TubinNews.com – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (03/03/2026).
“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga Hartarto.
Untuk pemberian BHR bagi ojek daring (ojol), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi intensif dengan perusahaan aplikator transportasi guna memastikan penyaluran BHR tahun 2026.
Penyaluran BHR akan diberikan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi dengan total anggaran sekitar Rp220 miliar, atau meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mendorong agar penyaluran [BHR] dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” ujar Airlangga.
Diskon Transportasi hingga Bantuan Pangan
Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah telah mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup kebijakan diskon transportasi, work from anywhere (WFA), serta bantuan pangan.
Airlangga merinci, diskon transportasi menjelang Lebaran mencapai Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN maupun non-APBN.
Selain itu, bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun akan disalurkan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat, berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
“Dan pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere (WFA) tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” pungkasnya.
Pemerintah menegaskan, rangkaian kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri, sekaligus menopang perputaran ekonomi nasional.









