Selasa, 7 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2024
Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kedua tersangka yakni TA selaku Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016—2018 dan FI yang merupakan ASN BPK RI (Kasub Auditorat Kaltim I BPK-RI Perwakilan Kaltim tahun 2017—2019).

BeritaTerkait

IMG-20260407-WA0024-120x86 Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah

7 April 2026
IMG-20260407-WA0012-120x86 Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api

7 April 2026
Screenshot_20260406_192615_WhatsApp-120x86 Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Curanmor Modus Pinjam Motor di Cemara Asri, Polisi Bergerak Cepat

6 April 2026

“Dari hasil gelar perkara penetapan tersangkapada 7 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan TA dan FI sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengurusan DID,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Februari 2024.

Erdi mengatakan, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001.

Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan DID di Kota Balikpapan merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2023 lalu. “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2024 telah dilakukan peningkatan status perkara aquo dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelas Erdi.

Ia mengungkapkan, pada Maret 2017 lalu, RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Wakapolda dan Irwasda

Akhirnya, anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Kemudian FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

“Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” terangnya.

Lebih lanjut, Erdi mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU adalah TA.

“FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” kata Erdi

Namun untuk mencairkan dana tersebut, bahwa ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID.

“Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” bebernya.

Berita Lainnya

Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah
Peristiwa

Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah

7 April 2026
Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api
Peristiwa

Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api

7 April 2026
Curanmor Modus Pinjam Motor di Cemara Asri, Polisi Bergerak Cepat
Peristiwa

Curanmor Modus Pinjam Motor di Cemara Asri, Polisi Bergerak Cepat

6 April 2026
Muhammad Zulfahri Tanjung Ultimatum Akun Tik Tok Jecka 3×24 Jam
Peristiwa

Muhammad Zulfahri Tanjung Ultimatum Akun Tik Tok Jecka 3×24 Jam

6 April 2026
Breaking News: Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Gampong Beurawe, Kerugian Ditaksir Rp. 80 Juta
Peristiwa

BPBA Catat 26 Bencana di Aceh Selama Maret 2026, Kerugian Capai Rp14 Miliar

5 April 2026
Diduga Pelaku Curanmor Modus Ojol Terekam CCTV di Cemara Asri
Peristiwa

Diduga Pelaku Curanmor Modus Ojol Terekam CCTV di Cemara Asri

4 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah

Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah

7 April 2026
Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api

Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api

7 April 2026
Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang

Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang

7 April 2026
DLH Aceh Barat Aktifkan Sanksi Denda Rp 300 Ribu Pembuang Sampah Liar

DLH Aceh Barat Aktifkan Sanksi Denda Rp 300 Ribu Pembuang Sampah Liar

6 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial