Rabu, 17 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Aceh Institute Gelar FGD Tingkat Kepatuhan KTR di Aceh Timur

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2024
Aceh Institute Gelar FGD Tingkat Kepatuhan KTR di Aceh Timur
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Idi — Aceh Institute menggelar diskusi kelompok terarah atau FGD bertajuk “Tingkat Kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Aceh Timur” di Aula Bappeda Aceh Timur, Jumat, 23 Februari 2024..

FGD ini digelar untuk mempublikasikan serta mendiskusikan temuan-temuan dari survei yang dilakukan Aceh Institute di Aceh Timur.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-12-14-pukul-21.28.43_b1a2a7e9-120x86 Aceh Institute Gelar FGD Tingkat Kepatuhan KTR di Aceh Timur

Ulama Aceh Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

14 Desember 2025
IMG-20251212-WA0038-120x86 Aceh Institute Gelar FGD Tingkat Kepatuhan KTR di Aceh Timur

Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

12 Desember 2025
temuan-kayu-bernomor-saat-banjir-di-aceh-1764907993669_169-120x86 Aceh Institute Gelar FGD Tingkat Kepatuhan KTR di Aceh Timur

Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan

12 Desember 2025

Direktur Aceh Institute Muazzinah menyebutkan, yang dipublikasikan adalah hasil survei setelah Aceh Timur memiliki regulasi KTR. Tujuan survei itu adalah untuk melihat sejauh mana tingkat kepatuhan warga dalam KTR setelah adanya regulasi yang mengatur persoalan itu.

Dari survei diketahui, ada tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di Aceh Timur. Pertama, tidak adanya tanda atau rambu dilarang merokok. Jumlah tempat yang tidak punya rambu adalah 73,5 persen dari total 200-an lokasi umum yang disurvei.

Kedua, terciumnya bau asap rokok. Ketiga, adanya asbak rokok. Namun, ada pula temuan positif, yaitu di fasilitas pendidikan dan main anak ditemukan tingkat kepatuhan yang tinggi ada tidak adanya pelanggaran.

“Kendala penerapan KTR di Aceh Timur adalah Perbup Aceh Timur Nomor 33 Tahun 2019 tidak mengatur soal sanksi jika ada pelanggaran di KTR,” kata Muazzinah.

Oleh karenanya, katanya, efektivitas penerapan KTR di Aceh Timur akan lebih baik apabila bentuk regulasi tersebut dinaikkan statusnya menjadi qanun atau peraturan daerah.

Asisten 2 Pemkab Aceh Timur Dr. Darmawan M. Ali menjelaskan, Pemkab Aceh Timur memang sudah memiliki komitmen untuk meningkatkan regulasi KTR di Aceh Timur dari Pergub menjadi Qanun.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Presentasi Rencana Lokasi TPU di Aceh Besar

Hal ini tengah diupayakan, tetapi saat ini sedang menunggu pelantikan dewan terpilih baru dari Pemilu 2024.

“Setelah perangkat dewan baru tersusun nanti, kita akan cari jadwal untuk duduk bersama membahas pembentukan Qanun KTR Aceh Timur,” kata Dr. Darmawan.

Dr. Darmawan juga menjelaskan, cakupan area Aceh Timur cukup luas dalam konteks KTR. Ini menjadi tantangan. Namun, keharusan menghadirkan regulasi KTR yang lebih efektif juga penting mengingat sebagian besar penduduk Aceh Timur merupakan kaum perempuan.

Artinya, sambungnya, populasi penduduk yang paling perlu dilindungi dari paparan asap rokok lebih besar jumlahnya. Dilihat dari sisi demografis ini saja KTR memang adalah sesuatu yang cukup relevan di Aceh Timur.

Ia meminta agar pelaksanaan regulasi baru jangan langsung ke tahap pemberian sanksi. Perlu ada penjelasan atau penyadaran terhadap warga dalam waktu tertentu. Pada tahap kemudian, barulah sanksi harus diberlakukan untuk menjaga ketertiban di KTR. Mengajak orang agar tertib di KTR adalah dengan memberikan contoh. Misalnya, kita tidak merokok di KTR dan merokok di smooking area.

Pembicara lain dalam acara ini adalah Murhaban, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Timur. Menurutnya, pengendalian produk tembakau di Aceh Timur mulai menjadi perhatian serius.

Pemkab Aceh Timur berkomitmen menekan jumlah perokok di kalangan remaja. Perhatian lebih penting dari upaya pengendalian tembakau adalah untuk menekan angka stunting pada anak. Artinya, implementasi KTR ini bukan kepentingan dinas kesehatan melainkan kepentingan semua orang.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Timur Kahal Fajri mengutarakan, hak-hak kelompok populasi yang tidak merokok harus dilindungi. Hak-hak mereka berupa bebas dari paparan asap rokok, menikmati ruang serta fasilitas publik dengan udara segar, dan seterusnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Internasional Terpukau pada Pekan Kebudayaan Aceh ke-8

Berita Lainnya

Para ulama Aceh berkumpul di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, untuk bersama-sama mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan status Darurat Bencana Nasional di Sumatera, Minggu (14/12/2025). [Foto: Dok MPU Aceh]
News

Ulama Aceh Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

14 Desember 2025
Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh
News

Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

12 Desember 2025
Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan
News

Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan

12 Desember 2025
Tim Gabungan Kerahkan 85 Personel Cari Anak 12 Tahun yang Tertimbun Longsor di Sibolga
News

Tim Gabungan Kerahkan 85 Personel Cari Anak 12 Tahun yang Tertimbun Longsor di Sibolga

12 Desember 2025
Polisi Selidiki Motif di Balik Peristiwa Tragis Anak Bunuh Ibu di Medan Sunggal
News

Polisi Selidiki Motif di Balik Peristiwa Tragis Anak Bunuh Ibu di Medan Sunggal

11 Desember 2025
Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember
News

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

11 Desember 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

16 Desember 2025
Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

16 Desember 2025
Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

16 Desember 2025
Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

16 Desember 2025

Berita Terkini

Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

16 Desember 2025
Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

16 Desember 2025
Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

16 Desember 2025
Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

16 Desember 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

Follow Akun Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.