Aceh Barat | TubinNews.com – Ketua PW Panglima Laot Aceh Barat, Amiruddin, mendesak agar dugaan investasi sebesar Rp33 miliar yang dilakukan oleh Yayasan Pangkai Meurunoe Aneuk Nelayan (YPMAN) segera diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab.
Amiruddin menyebut dana tersebut diduga diinvestasikan kepada dua perusahaan tanpa adanya jaminan yang jelas. Selain itu, dalam proses pengambilan keputusan disebutkan tidak melibatkan seluruh Dewan Pembina, serta terdapat dugaan keterlibatan pihak ketiga atau “makelar” dengan iming-iming keuntungan besar dan sejumlah fee.
Permintaan tersebut merujuk pada Berita Acara Hasil Musyawarah Tahunan Panglima Laot se-Aceh Tahun 2025 yang diselenggarakan pada 11 Oktober 2025 di Hotel Lading, Banda Aceh. Dalam musyawarah itu, terdapat tujuh pokok pikiran yang menjadi tuntutan para Panglima Laot se-Aceh.
Hingga 28 Januari 2026, atau tepat 3 bulan 17 hari setelah musyawarah tahunan tersebut, para Panglima Laot menilai belum ada satu pun tuntutan yang mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pembina maupun Ketua YPMAN.
Merujuk pada berita acara tersebut, apabila dalam waktu tiga bulan tidak ada tanggapan, maka akan disampaikan mosi tidak percaya kepada YPMAN.
Ketua PW Panglima Laot Aceh Barat, Amiruddin, menegaskan agar seluruh pihak yang terlibat menanggapi tuntutan ini secara serius dan terbuka. Ia berharap dana sebesar Rp33 miliar tersebut dapat segera dikembalikan ke kas YPMAN.
Selain itu, Panglima Laot juga meminta agar Ketua YPMAN segera dinonaktifkan karena dinilai tidak pernah melakukan musyawarah dengan Panglima Laot kabupaten/kota se-Aceh dalam pengambilan keputusan strategis.
Disebutkan pula, selama dua tahun terbentuknya kepengurusan YPMAN Aceh Barat, tidak pernah ada laporan resmi terkait dana masuk dan keluar. Bahkan, sekitar 70 persen Panglima Laot kabupaten/kota disebut tidak mengenal Ketua YPMAN secara langsung.
Panglima Laot berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta semangat kebersamaan demi kepentingan nelayan dan masyarakat pesisir Aceh.














