Deli Serdang | Tubinnews.com – Nasib malang dialami Rohani (61), seorang ibu rumah tangga warga Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Perempuan lanjut usia tersebut menjadi korban dugaan pencurian dengan modus berpura-pura meminta bantuan dan obat-obatan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Dengan wajah sedih sambil menunjukkan dokumen laporan kepolisian, Rohani menceritakan peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 09.25 WIB di rumahnya.
Menurut keterangannya kepada Tubinnews.com, dua perempuan yang tidak dikenalnya datang ke rumah dan meminta daun jambu dengan alasan untuk mengobati seseorang yang sedang sakit.
“Aku pulang belanja di Pajak Gambir, terus tiba-tiba dua orang perempuan itu bilang katanya mau minta daun jambu buat obat,” ujar Rohani.
Korban mengaku sempat menuruti permintaan tersebut. Namun, salah satu perempuan itu kemudian melakukan tindakan yang membuatnya merasa janggal.
“Disalaminya tanganku, katanya ini syaratnya buk harus ibu terima biar sembuh. Tapi kubilang untuk apa. Terus dia maksa, disalamlah tiga ratus ribu yang dilipat,” tuturnya.
Diduga pelaku terus mengalihkan perhatian korban dengan berbagai pertanyaan, termasuk menanyakan lokasi penjual telur di sekitar rumah. Saat korban menunjukkan arah warung yang dimaksud, para pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjalankan aksinya.
Tak lama setelah kedua perempuan itu pergi, Rohani teringat dompet miliknya yang disimpan di dalam laci lemari. Saat diperiksa, dompet tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Korban pun langsung berusaha mencari keberadaan kedua perempuan tersebut, namun hasilnya nihil. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Rohani segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Tembung.
Dalam laporan yang diterima polisi, barang-barang yang hilang antara lain dua cincin emas dengan total berat sekitar 20 gram, STNK sepeda motor Honda Beat BK 6596 ADV, STNK Yamaha NMAX BK 5896 AIP, SIM C, serta KTP milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Identitas para pelaku masih dalam status lidik dan petugas tengah mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti untuk mengungkap pelaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berbagai alasan, terutama ketika meminta bantuan atau berusaha mengalihkan perhatian penghuni rumah.














