Minggu, 15 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

Barang bukti yang di amankan oleh polres Nagan Raya. Dok.istimewa.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Nagan Raya | TubinNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (42), warga Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, diamankan petugas pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di halaman sebuah rumah kosong di Desa Ujong Patihah setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-02-13-at-19.13.54-120x86 Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

13 Februari 2026
Screenshot_20260213_185916_Gallery-120x86 Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

Diki Wahyudi Remaja 17 Tahun Tewas Tertimpa Truk Tanah di Antar Kerumah Duka

13 Februari 2026
IMG-20260212-WA0040-120x86 Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

Mafia BBM Subsidi Terbongkar Dengan Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

12 Februari 2026

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan langsung mengamankan tersangka saat berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 36 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 9,35 gram.

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip kosong, kotak permen, uang tunai Rp1.000.000, dompet, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King.

Aparatur desa setempat turut dihadirkan untuk menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan, sebelum petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka guna mencari kemungkinan barang bukti lainnya.

Kapolres Polres Nagan Raya melalui Kasat Narkoba AKP Very Syahputra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan tersangka. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Saat ini tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Nagan Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu akan diuji di Laboratorium Forensik Polri, sementara berkas perkara segera dilengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tags: Nagan RayaNarkotikaPolres Nagan RayaSabu

Berita Lainnya

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan
Hukrim

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

13 Februari 2026
Diki Wahyudi Remaja 17 Tahun Tewas Tertimpa Truk Tanah di Antar Kerumah Duka
Hukrim

Diki Wahyudi Remaja 17 Tahun Tewas Tertimpa Truk Tanah di Antar Kerumah Duka

13 Februari 2026
Mafia BBM Subsidi Terbongkar Dengan Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari
Hukrim

Mafia BBM Subsidi Terbongkar Dengan Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

12 Februari 2026
Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online
Hukrim

Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

11 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh
Hukrim

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh

11 Februari 2026
Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 
Hukrim

Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 

10 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial