Sabtu, 14 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan Dana Bencana 2025 Sesuai Regulasi

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2026
Juru Bicara Posko Bencana Aceh menjelaskan pengelolaan dana bencana 2025 di Banda Aceh

Juru Bicara Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh 2025, Murthalamuddin. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana penanganan bencana sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan. Isu yang menyebut adanya ketidaktransparanan dinilai tidak berdasar dan menyesatkan.

Juru Bicara Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh 2025, Murthalamuddin, menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2025, total bantuan yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Aceh dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia tercatat sebesar Rp32.904.958.400.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-02-13-at-22.59.03-120x86 Pemerintah Aceh Pastikan Dana Bencana 2025 Sesuai Regulasi

Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut atas Dukungan Program MBG

14 Februari 2026
IMG-20260213-WA0073-120x86 Pemerintah Aceh Pastikan Dana Bencana 2025 Sesuai Regulasi

Peringatan Harlah Ke-100 NU Aceh Barat Adakan Beut NU Warong Kupi

13 Februari 2026
IMG-20260213-WA0019-120x86 Pemerintah Aceh Pastikan Dana Bencana 2025 Sesuai Regulasi

Deli Serdang Targetkan Angka Stunting di Bawah 100 Kasus 

13 Februari 2026

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ tertanggal 1 Desember 2025 tentang bantuan keuangan bagi masyarakat terdampak bencana.

“Seluruh bantuan dari provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia dicatat secara resmi di RKUD dan penggunaannya mengikuti mekanisme yang telah diatur. Tidak ada dana yang dikelola di luar sistem,” tegas Murthalamuddin, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, seluruh proses penyaluran dan penggunaan anggaran telah melalui pengawasan, review, serta persetujuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban, berada dalam sistem kontrol yang terintegrasi dan terdokumentasi resmi.

Penyaluran BKK ke 29 Daerah

Sebanyak 70 pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dari berbagai wilayah Indonesia tercatat memberikan dukungan keuangan kepada Aceh.

Dari total dana Rp32,9 miliar tersebut, hingga akhir 2025 telah disalurkan Rp26.774.964.200 kepada kabupaten/kota terdampak dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui dua tahap.

Baca Juga :  Lampu Menara Telekomunikasi Telkomsel di Aceh Barat Diduga Mati, Warga Khawatirkan Keselamatan Penerbangan

Tahap pertama sebesar Rp8,8 miliar disalurkan kepada 18 kabupaten/kota berdasarkan jumlah jiwa terdampak, pengungsi, dan status kebencanaan.

Tahap kedua sebesar Rp17.974.964.200 disalurkan kepada 11 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan akses wilayah, tingkat kedaruratan, jumlah pengungsi, serta tujuan bantuan dari daerah pemberi.

“Sistem BKK hanya bersifat transit administratif di Pemerintah Aceh. Dana langsung disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota dan pendistribusiannya dilakukan oleh masing-masing daerah sesuai ketentuan,” jelas Murthalamuddin.

Sisa bantuan sebesar Rp5.629.994.200 telah dianggarkan kembali dan akan dibelanjakan pada tahun anggaran 2026 sesuai mekanisme kesinambungan anggaran.

Alokasi BTT dan Bantuan Presiden

Selain BKK, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp80.973.612.274, termasuk di dalamnya bantuan Presiden senilai Rp20 miliar.

Dari total tersebut, hingga akhir Desember 2025 telah dicairkan Rp71.490.612.745 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Adapun sisa BTT sebesar Rp21.272.642.507 akan dilanjutkan penggunaannya pada tahun anggaran 2026 hingga berakhirnya status tanggap darurat.

Penggunaan BTT difokuskan pada penanganan darurat, terutama bantuan logistik dan operasional kemanusiaan. Hingga akhir 2025, sekitar 695 ribu ton logistik telah disalurkan Dinas Sosial kepada kabupaten/kota terdampak berat. Anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung operasional relawan Posko Tanggap Darurat.

Bantuan Kemensos Dikelola Pusat

Murthalamuddin juga menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp20 miliar dari Kementerian Sosial untuk penanganan banjir dan longsor tidak masuk dalam pengelolaan Pemerintah Aceh.

“Pemerintah Aceh tidak mengelola Rp20 miliar dari Kemensos. Bantuan tersebut disalurkan dan dikelola langsung oleh kementerian,” ujarnya.

Dengan demikian, total anggaran penanganan bencana Aceh tahun 2025 yang tercatat dalam data resmi, bersumber dari bantuan daerah dan Belanja Tidak Terduga Pemerintah Aceh, mencapai Rp113.878.570.674.

Tags: AcehDana Bencana

Berita Lainnya

Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut atas Dukungan Program MBG
Daerah

Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut atas Dukungan Program MBG

14 Februari 2026
Peringatan Harlah Ke-100 NU Aceh Barat Adakan Beut NU Warong Kupi
Aceh Barat

Peringatan Harlah Ke-100 NU Aceh Barat Adakan Beut NU Warong Kupi

13 Februari 2026
Deli Serdang Targetkan Angka Stunting di Bawah 100 Kasus 
Daerah

Deli Serdang Targetkan Angka Stunting di Bawah 100 Kasus 

13 Februari 2026
Gerakan Asri, Pemkab Aceh Barat Laksanakan Gotong Royong Untuk Lingkungan Sehat
Aceh Barat

Gerakan Asri, Pemkab Aceh Barat Laksanakan Gotong Royong Untuk Lingkungan Sehat

13 Februari 2026
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Kerusakan Jembatan Perintis Garuda di Kelurahan Tukka
Daerah

Curah Hujan Tinggi Sebabkan Kerusakan Jembatan Perintis Garuda di Kelurahan Tukka

13 Februari 2026
Bupati Simeulue Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Siaga Bencana Hidrometeorologi
Daerah

Bupati Simeulue Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Siaga Bencana Hidrometeorologi

13 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial