Selasa, 3 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 Februari 2026
Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com // Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek penataan kawasan wisata strategis Danau Toba terus bergulir. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir, Tahun Anggaran 2022.

 

BeritaTerkait

FB_IMG_1770046845605-120x86 Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir

Sekda Simeulue Hadiri Launching Penerbangan Perintis Perdana Susi Air

3 Februari 2026
IMG-20260203-WA0000-120x86 Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir

Sambut Ramadhan Dinas DLH Aceh Barat Bagikan 50 Paket Sembako Untuk Anak Yatim 

3 Februari 2026
IMG-20260202-WA0054-120x86 Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir

Viral Kasus Korban Jadi Tersangka di Polsek Pancur Batu, Begini Kata Polisi

2 Februari 2026

 

Tersangka berinisial ET, yang menjabat sebagai General Manager/Kepala Wilayah IV Medan PT Yodya Karya (Persero) pada periode 1 Agustus 2017 hingga 31 Desember 2023, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

 

 

Dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, ET berperan sebagai manajemen konstruksi atau konsultan pengawas. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam kontrak kerja.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengungkapkan kelalaian tersebut berdampak serius terhadap keuangan negara.

 

 

“Akibat tidak optimalnya pengawasan pekerjaan konstruksi, negara mengalami kerugian sekitar Rp13 miliar,” ujar Rizaldi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

 

Penetapan ET menambah daftar tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya, pada 27 Januari 2026, penyidik telah lebih dahulu menahan ESK, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menandatangani kontrak proyek penataan kawasan wisata tersebut.

 

Atas perbuatannya, ET dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta jo Pasal 603 dan 604 jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Kapolres Padang Sidempuan Sukses Kasus Anak Saling Lapor Berakhir Damai

 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ET menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan, terhitung sejak 2 Februari 2026. Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-03/L.2/Fd.2/1/2026 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

 

Rizaldi menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru, baik dari unsur perorangan maupun korporasi.

 

“Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai peran masing-masing,” tegasnya.

 

Hingga saat ini, Kejati Sumut memastikan belum ada pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Menanggapi isu keterlibatan kepala daerah, Kejati Sumut menyatakan belum ada pemanggilan maupun penetapan tersangka yang mengarah ke kepala daerah.

 

Meski demikian, proyek penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele diketahui telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.

 

Penyidikan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba yang digadang-gadang sebagai ikon pariwisata nasional.

Tags: KejatisuKorupsi WisataSamosir

Berita Lainnya

Sekda Simeulue Hadiri Launching Penerbangan Perintis Perdana Susi Air
Aceh

Sekda Simeulue Hadiri Launching Penerbangan Perintis Perdana Susi Air

3 Februari 2026
Sambut Ramadhan Dinas DLH Aceh Barat Bagikan 50 Paket Sembako Untuk Anak Yatim 
Aceh

Sambut Ramadhan Dinas DLH Aceh Barat Bagikan 50 Paket Sembako Untuk Anak Yatim 

3 Februari 2026
Viral Kasus Korban Jadi Tersangka di Polsek Pancur Batu, Begini Kata Polisi
Breaking News

Viral Kasus Korban Jadi Tersangka di Polsek Pancur Batu, Begini Kata Polisi

2 Februari 2026
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya
Breaking News

Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

2 Februari 2026
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin. (Dok. Ist)
Daerah

Herdensi Investigasi Laporan Warga Deli Serdang Niat Berobat UHC Dipatok RP.600 Ribu

2 Februari 2026
PUPR Aceh Barat Rehab Jembatan Gantung Desa Lawet Kecamatan Pante Ceureumen
Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Rehab Jembatan Gantung Desa Lawet Kecamatan Pante Ceureumen

2 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir

Kejatisu Tangkap ET Dugaan Korupsi 13 Milyar Proyek Wisata Tele Samosir

3 Februari 2026
Sekda Simeulue Hadiri Launching Penerbangan Perintis Perdana Susi Air

Sekda Simeulue Hadiri Launching Penerbangan Perintis Perdana Susi Air

3 Februari 2026
Sambut Ramadhan Dinas DLH Aceh Barat Bagikan 50 Paket Sembako Untuk Anak Yatim 

Sambut Ramadhan Dinas DLH Aceh Barat Bagikan 50 Paket Sembako Untuk Anak Yatim 

3 Februari 2026
Viral Kasus Korban Jadi Tersangka di Polsek Pancur Batu, Begini Kata Polisi

Viral Kasus Korban Jadi Tersangka di Polsek Pancur Batu, Begini Kata Polisi

2 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial