Aceh Barat|Tubinnews.com| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Gelombang 3 Tahun 2026 bagi 70 tenaga lokal, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 10–11 Agustus 2026, tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili Asisten II Sekdakab Aceh Barat, Wistha Nowar, di Aula Dinas PUPR Aceh Barat.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, S.T., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi melalui pelatihan sekaligus Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
“Sertifikasi ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif semata, tetapi harus dimaknai sebagai proses pengakuan atas kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi,” ujar Fadly.
Menurutnya, pelatihan mencakup empat Jabatan Kerja (Jabker), yakni Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Level 5, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Level 5, Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Level 6, serta Supervisor K3 Konstruksi Level 6.
Keempat kompetensi tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Aceh Barat, termasuk gedung, jalan, dan jembatan, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Fadly berharap ilmu dan kompetensi yang diperoleh peserta dapat diterapkan langsung di lapangan sehingga mampu meningkatkan mutu pekerjaan, produktivitas, keselamatan konstruksi, dan profesionalisme tenaga kerja.
Sementara itu, Asisten II Sekdakab Aceh Barat, Wistha Nowar, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pekerjaan konstruksi di daerah.
Menurutnya, pekerjaan yang berada dalam lingkup pemerintah harus memenuhi persyaratan kompetensi, termasuk sertifikasi tenaga kerja, verifikasi perusahaan, serta kualifikasi tenaga ahli.
“Materi mengenai pemeliharaan jembatan, pembangunan jalan dan gedung, hingga K3 harus diserap dengan baik agar seluruh pelaksanaan pekerjaan di Aceh Barat sesuai standar teknis dan berkualitas tinggi,” kata Wistha.
Ia menambahkan, penerapan standar teknis dan kompetensi tenaga kerja menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Aceh Barat berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan kualitas serta keselamatan kerja.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Ir. Azwanda, S.T., M.T., M.Eng., ASEAN.Eng., APEC.Eng., serta tim asesor dari Gatensi dan Gatasindo, yakni Romi Kelana, Teuku Zulkarnaini, dan Emir Habibi Rizuanda.
Pelatihan dan sertifikasi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jasa konstruksi, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021.
















