Jakarta | TubinNews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan hak anak yang tidak boleh dicabut dalam kondisi apa pun, termasuk sebagai bentuk sanksi atas kritik orang tua murid.
Menteri PPPA menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan hak anak yang tidak boleh dicabut dalam kondisi apa pun. “Setiap anak memiliki hak dasar atas pemenuhan gizi dan kesehatan tanpa diskriminasi. Negara menjamin hak tersebut melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bertujuan meningkatkan kesejahteraan anak. Karena itu, penghentian layanan MBG melanggar etika dan tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Arifah Fauzi, menekankan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Membiarkan anak tidak menerima MBG saat teman-temannya mendapat makanan berpotensi memicu trauma, rasa malu, serta tekanan sosial.
“Tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai perlakuan salah secara psikologis serta bentuk intimidasi terselubung di lingkungan pendidikan. Hal tersebut bertentangan dengan prinsip Sekolah Ramah Anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2014,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh ekosistem sekolah, termasuk pemangku kepentingan pendukung program seperti penyedia MBG, wajib mengedepankan layanan yang berprinsip ramah anak. Kritik masyarakat, termasuk dari para orang tua murid, menjadi bagian penting dalam mengevaluasi dan memperbaiki layanan publik.
“Kritik seharusnya disikapi secara bijak dan konstruktif, bukan dibalas dengan tindakan represif yang justru menyasar anak dan menghambat partisipasi publik dalam mengawal program pemerintah agar berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” tegas Arifah.
Sebagai tindak lanjut, Kemen PPPA melalui SAPA 129 berkoordinasi dengan Dinas PPPA dan sekolah memastikan hak anak terpenuhi tanpa diskriminasi.
Selain itu, pemerintah akan memberi pendampingan psikologis bila muncul dampak mental serta mengevaluasi penetap sanksi agar kejadian serupa tidak terulang.
Arifah Fauzi mengimbau satuan pendidikan dan pengelola Makan Bergizi Gratis selalu mengutamakan kepentingan terbaik anak dalam setiap keputusan program pemerintah.

















