Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2026
Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (Foto: dok. Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Pemerintah secara resmi mencabut sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare yang berada di Provinsi Lampung. Kebijakan tersebut diumumkan usai Rapat Koordinasi lintas instansi yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).

Pencabutan HGU dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan), TNI Angkatan Udara (TNI AU), serta aparat penegak hukum. Langkah ini sekaligus menandai pengembalian aset negara dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.

BeritaTerkait

01KS73YBFGYXGDGQ5P48MASJHQ_copy_540x304-120x86 Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG ‎

22 Mei 2026
Presiden_RI__Prabowo_Subianto__saat_menghadiri_Rapat_Paripurna_DPR_RI_yang_digelar_di_Gedung_DPR__Ko20260520152308-2-120x86 Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung

MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

21 Mei 2026
result_QC5xalfcczhLaJjGh51G0FJDRRMag9QsVDZ0UECs-120x86 Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung

Kepala BGN Dorong Kampus Bangun Dapur MBG, Jadi Penggerak Ekosistem Gizi dan Ekonomi Lokal

28 April 2026

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015, 2019, dan 2022. Dalam laporan itu, BPK secara konsisten menemukan adanya sertifikat HGU atas nama SGC Group yang berdiri di atas tanah milik negara, yakni kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Pangeran M. Bunyamin.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pencabutan sertifikat HGU dilakukan setelah melalui koordinasi ketat dengan berbagai instansi guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum.

“Meskipun saat ini di atas lahan tersebut masih terdapat operasional pabrik gula dan tanaman tebu, seluruh hak atas tanah tersebut akan segera diserahkan kembali kepada Kemhan cq. TNI AU,” ujar Menteri ATR/BPN.

Lahan strategis tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan oleh TNI AU untuk kepentingan pertahanan negara. Rencana pemanfaatan meliputi pembangunan Komando Pendidikan, pembentukan sejumlah satuan baru, serta penetapan kawasan tersebut sebagai daerah latihan militer di wilayah Lampung.

Baca Juga :  Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pemprov Sumut dan BPH Migas Teken Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan Solar dan Pertalite

Seiring dengan langkah administratif tersebut, Kejaksaan Agung turut menyoroti aspek hukum pidana dalam perkara ini. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa penyidikan terhadap Grup SGC masih terus berjalan.

“Selain itu, Bidang Pidsus juga tengah menyelidiki proses peralihan lahan yang ditarik jauh ke belakang sejak masa BLBI tahun 1997-1998. Proses pembuktian pidana ini berjalan secara terpisah namun tetap memperkuat kebijakan administratif pencabutan HGU yang diambil oleh Menteri ATR/BPN,” ujar Jampidsus.

Jampidsus juga mengungkapkan bahwa penyidikan tersebut mencakup pendalaman keterkaitan dengan temuan uang dalam perkara Zarof Ricar, yang saat ini masih dalam proses penanganan.

Untuk mengantisipasi potensi keberatan atau upaya hukum dari pihak perusahaan, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan baik secara persuasif maupun fisik. Koordinasi dilakukan bersama Polri dan TNI AU, dengan dukungan pandangan hukum dari berbagai lembaga penegak hukum, termasuk KPK dan BPKP, guna memastikan proses pengamanan aset negara berjalan tuntas dan transparan.

Tags: ATR BPNHGULampung

Berita Lainnya

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG  ‎
Nasional

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG ‎

22 Mei 2026
MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia
Nasional

MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

21 Mei 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat menyampaikan paparan Program Makan Bergizi Gratis di forum perguruan tinggi
Nasional

Kepala BGN Dorong Kampus Bangun Dapur MBG, Jadi Penggerak Ekosistem Gizi dan Ekonomi Lokal

28 April 2026
Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun
Nasional

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun

6 April 2026
Belum Miliki Sertifikat Higiene, 492 Dapur MBG di Sumatera Disuspend
Nasional

Dapur MBG Mulai Beroperasi Lagi Besok, BGN Ingatkan Sanksi Tegas bagi Mitra yang Mark Up Harga

30 Maret 2026
Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit
Ekobis

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026
  • Trending
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

12 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini