Rabu, 11 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Gugatan Terhadap Gubernur Sumut Terkait Sengketa Lahan di Dolat Rayat Ditolak Pengadilan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
15 Januari 2026
Gugatan Terhadap Gubernur Sumut Terkait Sengketa Lahan di Dolat Rayat Ditolak Pengadilan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Karo | TubinNews.com – Sengketa lahan seluas 2.690 meter persegi yang terletak di Dusun III Tongkoh, Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhirnya diputus tuntas di tingkat Pengadilan Negeri. Pengadilan Negeri Kabanjahe menolak seluruh gugatan Penggugat dalam perkara perdata Nomor 91/Pdt.G/2025/PN Kbj.

Putusan dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa, 13 Januari 2026, setelah melalui musyawarah Majelis Hakim pada Senin, 5 Januari 2026.

BeritaTerkait

Screenshot_20260311_012821_WhatsApp-120x86 Gugatan Terhadap Gubernur Sumut Terkait Sengketa Lahan di Dolat Rayat Ditolak Pengadilan

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
IMG-20260310-WA0009-120x86 Gugatan Terhadap Gubernur Sumut Terkait Sengketa Lahan di Dolat Rayat Ditolak Pengadilan

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
IMG-20260310-WA0033-120x86 Gugatan Terhadap Gubernur Sumut Terkait Sengketa Lahan di Dolat Rayat Ditolak Pengadilan

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026

Majelis Hakim yang diketuai Kennedy Putra Sitepu, S.H., M.H., menyatakan bahwa objek sengketa secara sah berada di Kawasan Hutan dengan fungsi Hutan Lindung dan termasuk wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, sehingga klaim kepemilikan pribadi yang diajukan Penggugat tidak beralasan hukum dan harus ditolak.

 

IMG-20260115-WA0009 Gugatan Terhadap Gubernur Sumut Terkait Sengketa Lahan di Dolat Rayat Ditolak PengadilanDalam pertimbangannya, hakim menyebut bahwa berdasarkan hasil telaah peta rekonstruksi kawasan hutan Tahura Bukit Barisan serta keterangan resmi UPTD Tahura Bukit Barisan, lahan yang disengketakan berada di dalam kawasan hutan lindung.

Dengan ditolaknya gugatan pokok, Majelis Hakim juga menolak seluruh petitum lain, termasuk permohonan pengesahan, Hakim menegaskan dokumen-dokumen tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Atas putusan tersebut, Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.813.000.

Menanggapi putusan tersebut, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kabid LHK) Sumatera Utara, Zaenuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap konsisten dan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan lindung dan Tahura.

“Putusan ini menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi kawasan hutan. Pemprov Sumut melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tetap berkomitmen menjaga fungsi ekologis Tahura Bukit Barisan sebagai hutan lindung yang tidak boleh dialihfungsikan,” ujar Zaenuddin.

Baca Juga :  Kadis LHK Sumut Pimpin Pembongkaran Pagar Ilegal di Pantai Labu, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Zaenuddin juga menepis adanya tudingan negatif terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut dalam perkara tersebut.

“Kami bekerja berdasarkan aturan dan data kehutanan yang sah. Tidak ada kepentingan lain selain menjaga lingkungan dan menjalankan amanat undang-undang. Tuduhan negatif terhadap kinerja DLHK tidak berdasar,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh jajaran DLHK Sumut akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak ada aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Barisan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara Heri Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga marwah dan fungsi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang statusnya dilindungi oleh undang-undang.

“Kami mengapresiasi langkah dan komitmen semua pihak yang tetap menjaga marwah kawasan sesuai dengan fungsinya. Perlu ditegaskan bahwa Taman Hutan Raya adalah kawasan konservasi sekaligus aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang tidak boleh dikuasai, dimanfaatkan, apalagi diperjualbelikan oleh siapa pun,” tegasnya.

Kadis LHK juga menekankan bahwa pemerintah provinsi akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap setiap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan di kawasan Tahura, guna memastikan kelestarian lingkungan serta kepastian hukum atas aset daerah.

Dengan putusan ini, sengketa lahan yang sempat menyeret sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan Gubernur Sumatera Utara sebagai salah satu tergugat, resmi dinyatakan ditolak untuk seluruhnya di tingkat Pengadilan Negeri.

Tags: Hutan LindungLHK SumutTahura

Berita Lainnya

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan
Breaking News

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)
Aceh

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang
Breaking News

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 
Daerah

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan
Aceh

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai
Aceh

Pemerintah Aceh Koordinasi dengan Kemenlu Terkait WNI di Iran dan Timur Tengah

7 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana Polisi Lakukan Penyelidikan

11 Maret 2026
PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

PUPR Aceh Barat Tangani Longsor Ruas Jalan Jawi-Sipot di Sungai Mas

11 Maret 2026
Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial