Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Lindungi Masyarakat dari Pornografi Deepfake, Komdigi Putus Akses Sementara Aplikasi Grok

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2026
Lindungi Masyarakat dari Pornografi Deepfake, Komdigi Putus Akses Sementara Aplikasi Grok

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi perempuan, anak, dan masyarakat luas dari risiko penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial (AI) di ruang digital. Sabtu (10/1/2025).

BeritaTerkait

result_images-120x86 Lindungi Masyarakat dari Pornografi Deepfake, Komdigi Putus Akses Sementara Aplikasi Grok

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
images-2-120x86 Lindungi Masyarakat dari Pornografi Deepfake, Komdigi Putus Akses Sementara Aplikasi Grok

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
result_IMG-20260709-WA0032-2-120x86 Lindungi Masyarakat dari Pornografi Deepfake, Komdigi Putus Akses Sementara Aplikasi Grok

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik deepfake seksual nonkonsensual merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

Pemerintah memandang konten semacam itu tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga mencederai hak asasi manusia, martabat, serta rasa aman warga negara dalam ekosistem digital.

Selain memutus akses sementara, Komdigi juga telah meminta Platform X selaku pengelola Grok untuk segera hadir memberikan klarifikasi. Langkah tersebut dilakukan guna meminta penjelasan terkait dampak negatif penggunaan Grok, khususnya yang berpotensi disalahgunakan untuk menghasilkan konten pornografi palsu.

Pemutusan akses ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan komitmen serta langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sistem elektronik.

Dasar Hukum Pemutusan Akses

Tindakan pemutusan akses dilakukan berdasarkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Kebijakan tersebut secara khusus merujuk pada Pasal 9, yang mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, maupun menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial agar tetap selaras dengan prinsip perlindungan hak warga negara dan keamanan ruang digital nasional.

Baca Juga :  Diduga Ada Kolusi Antara Pegawai dan Penyelenggara Situs Judi Online, Polisi Geledah Kantor Pusat Kementrian Komdigi
Tags: DeepfakeGrokKecerdasan ArtifisialKOMDIGI

Berita Lainnya

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU
HEADLINE

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
Nasional

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri
HEADLINE

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026
Diwarnai Dissenting Opinion, Nadiem Makarim Bakal Banding Vonis 10 Tahun
HEADLINE

Diwarnai Dissenting Opinion, Nadiem Makarim Bakal Banding Vonis 10 Tahun

30 Juni 2026
Kepala BBWS Sumatera II Diduga Makan Tidur, Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang
Nasional

Kepala BBWS Sumatera II Diduga Makan Tidur, Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG  ‎
Nasional

‎BGN Tegaskan Tak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG ‎

22 Mei 2026
  • Trending
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

Ketua Organda Simeulue Minta Pertamina Tambah Kuota Bio Solar Subsidi ke SPBU

8 Juli 2026

Berita Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

11 Juli 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

11 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

11 Juli 2026
Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

Kapolda Sumut Gelar Esports Kapolda Cup 2026, Ajak Generasi Muda Berkarya dan Hindari Kenakalan Remaja

10 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini