TubinNews.com – Kuota sekolah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi diumumkan pada Senin, (29/12/2025) pukul 15.00 WIB. Pengumuman ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
Melalui pengumuman tersebut, sekolah dan siswa SMA, SMK, serta MA dapat mengetahui jumlah siswa yang dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi SNBP. Kuota ini menentukan batas maksimal siswa yang dinyatakan eligible dari masing-masing sekolah. Untuk besaran kuota sekolah berbeda-beda dan ditetapkan berdasarkan akreditasi sekolah. Karena itu, jumlah siswa yang dapat mengikuti SNBP dari setiap sekolah tidak sama.
Mengacu pada informasi resmi SNPMB melalui laman snpmb.id, jalur SNBP ditujukan untuk menjaring calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik dan nonakademik. Setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wajib mengalokasikan kuota minimal 20 persen dari total daya tampung untuk penerimaan mahasiswa melalui jalur prestasi ini. Peserta SNBP tidak dikenakan biaya pendaftaran karena ditanggung pemerintah, sementara biaya kuliah mengikuti ketentuan masing-masing PTN.
Pengumuman kuota sekolah tersebut menandai dimulainya tahapan SNPMB 2026. Setelah pengumuman, sekolah diberikan masa sanggah hingga 15 Januari 2026 apabila terdapat ketidaksesuaian data. Selanjutnya, sekolah wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai dasar penilaian seleksi SNBP.
Jadwal SNPMB lengkap berdasarkan ketentuan resmi SNPMB 2026:
- 29 Desember 2025: Pengumuman Kuota Sekolah
- 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026: Masa Sanggah
- 05 – 26 Januari 2026: Registrasi Akun SNPMB Sekolah
- 05 Januari – 02 Februari 2026: Pengisian PDSS oleh Sekolah
- 12 Januari – 18 Februari 2026: Registrasi Akun SNPMB Siswa
- 03 – 18 Februari 2026: Pendaftaran SNBP
- 31 Maret 2026: Pengumuman Hasil SNBP
- 03 Februari – 30 April 2026: Masa Unduh Kartu Peserta SNBP
Jadwal UTBK-SNBT 2026
- 12 Januari – 07 April 2026: Registrasi Akun SNPMB Siswa
- 25 Maret – 07 April 2026: Pendaftaran UTBK-SNBT
- 25 Maret – 08 April 2026: Pembayaran Biaya UTBK
- 21 – 30 April 2026: Pelaksanaan UTBK
- 25 Mei 2026: Pengumuman Hasil SNBT
- 02 Juni – 31 Juli 2026: Masa Unduh Sertifikat UTBK
Syarat dan Ketentuan SNBP 2026
Berdasarkan ketentuan resmi SNPMB, berikut syarat umum yang harus dipenuhi dalam seleksi SNBP 2026:
- Sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
- Sekolah memiliki Akun SNPMB Sekolah.
- Sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) secara lengkap dan benar.
- Siswa merupakan siswa kelas XII SMA/SMK/MA yang dinyatakan eligible oleh sekolah.
- Siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
- Penilaian didasarkan pada nilai rapor serta maksimal tiga prestasi terbaik, akademik atau nonakademik.
- Siswa memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Sekolah dapat mengusulkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
- Siswa yang lulus SNBP 2026 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2026.
- Siswa yang lulus SNBP 2026 juga tidak dapat mengikuti seleksi jalur mandiri PTN pada tahun yang sama.
Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026
Informasi kuota sekolah dapat diakses melalui laman resmi SNPMB dengan langkah berikut:
- Buka laman www.snpmb.id
- Pilih menu SNBP
- Klik submenu Kuota Sekolah
- Lakukan pencarian berdasarkan wilayah sekolah atau Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Informasi kuota sekolah akan ditampilkan sesuai data yang dipilih
SNPMB mengimbau sekolah dan siswa untuk mencermati seluruh jadwal serta memastikan data akademik telah diinput dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku. (mag 01/red).

















