Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

KMMB-SU Desak Polda Sumut, Tuntut Pengusutan 5 SHM Bermasalah di Deli Serdang

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
20 Desember 2025
KMMB-SU Desak Polda Sumut, Tuntut Pengusutan 5 SHM Bermasalah di Deli Serdang

Koordinator KMMB-SU, Sutoyo, sedang berorasi di depan markas Polda Sumut, Senin (15/12/2025).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com – Koalisi Masyarakat Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (KMMB-SU) menggelar aksi unjuk rasa damai di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Aksi tersebut digelar untuk mendesak kepolisian segera menuntaskan laporan dugaan tumpang tindih penerbitan lima Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kabupaten Deli Serdang.

Aksi dipimpin Koordinator KMMB-SU, Sutoyo. Dalam orasinya, ia meminta Polda Sumut bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan yang telah disampaikan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 KMMB-SU Desak Polda Sumut, Tuntut Pengusutan 5 SHM Bermasalah di Deli Serdang

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-23-at-14.22.20-120x86 KMMB-SU Desak Polda Sumut, Tuntut Pengusutan 5 SHM Bermasalah di Deli Serdang

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-20.11.17-120x86 KMMB-SU Desak Polda Sumut, Tuntut Pengusutan 5 SHM Bermasalah di Deli Serdang

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026

“Kami mendesak Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan kami dan memanggil pihak-pihak terkait dalam dugaan penerbitan SHM bermasalah ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran KMMB-SU, terdapat lima SHM yang diduga diterbitkan di atas lahan yang telah memiliki sertifikat sah sejak tahun 1988. Dugaan tersebut, kata dia, berkaitan dengan proses administrasi pertanahan di bawah kewenangan ATR/BPN di wilayah Sumut.

Menurut Sutoyo, laporan resmi telah disampaikan ke Polda Sumut lebih dari satu bulan lalu dan telah ditembuskan ke Mabes Polri. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan penanganan.

“Kami meminta R.S segera dipanggil dan diperiksa, termasuk terkait SHM Nomor 8 atas nama Karim yang diketahui telah meninggal dunia,” katanya.

Ia menilai lambannya penanganan laporan berpotensi memicu konflik agraria di tengah masyarakat.

“Kami hadir di sini bukan untuk menjatuhkan nama institusi kepolisian, melainkan untuk mendorong para aparat penegak hukum agar menegakkan hukum secara objektif serta mengembalikan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelapkan Gaji ART, PT VMS Dilaporkan ke Poldasu, LPPA-SU Dukung Kuasa Hukum
Dugaan Sertifikat Ganda

Sebelumnya, KMMB-SU melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik mafia tanah di Kabupaten Deli Serdang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut pada 28 November 2025. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: 179/SEK-KMMB/SUMUT/XI/2025.

Dalam laporannya, KMMB-SU menyebut adanya dugaan penerbitan sertifikat ganda di atas lahan seluas 16.990 meter persegi yang berlokasi di Jalan Handayani, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua. Lahan tersebut diketahui telah bersertifikat SHM Nomor 8 Tahun 1988 atas nama Karim.

Namun, pada tahun 2023, muncul klaim kepemilikan dari sekelompok pihak yang mengaku mewakili seseorang berinisial R.S., sehingga memicu konflik di lokasi tersebut.

KMMB-SU mengungkapkan terdapat lima SHM yang diduga tumpang tindih, yakni:

  1. SHM Nomor 934 atas nama R.S.
  2. SHM Nomor 935 atas nama D.
  3. SHM Nomor 936 atas nama A.
  4. SHM Nomor 937 atas nama N.K.
  5. SHM Nomor 940 atas nama J.

“Kami menduga sertifikat-sertifikat tersebut berasal dari Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditandatangani kepala lingkungan, lurah, dan camat, sebelum kemudian ditingkatkan menjadi SHM oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang,” ujar Sutoyo.

Ia menegaskan, penerbitan SHM tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria, PP Nomor 24 Tahun 1997, serta Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021. Selain itu, terdapat dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 266 juncto Pasal 55 KUHP, yang masih memerlukan pembuktian hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan bila tidak ada kejelasan,” tegasnya.

Respons Polda Sumut

Sementara itu, perwakilan Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, IPTU Sarwedi Manurung, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan massa aksi.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Barat Launching Operasional PDAM Aceh Barat Bentuk Komitmen Pemerintah 

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk dan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Tags: KMMB-SUMafia TanahUnjuk Rasa

Berita Lainnya

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop
Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam
Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh  ‎
Aceh

Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh ‎

23 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini