Selasa, 4 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Redaksi by Redaksi
4 November 2025
Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Pelaku Pembunuhan warga Simeulue saat di amankan polres sibolga.(Keterangan foto)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sumatera Utara | Tubinnews.com-  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis itu terjadi di halaman Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) dini hari, dan sempat menghebohkan warga setelah videonya viral di media sosial.

BeritaTerkait

IMG-20251102-WA0093-120x86 Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 November 2025
IMG-20251102-WA0041-120x86 Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
IMG-20251102-WA0000-120x86 Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025

Dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga, Senin (3/11/2025), Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta didampingi Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban memaparkan kronologi serta hasil pengungkapan kasus tersebut.

AKP Rustam menjelaskan, kelima pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ZPA (57), HBK (46), SSJ (40), REC (40), dan CLM (38) seluruhnya warga Kota Sibolga.

“Motif awalnya karena salah satu pelaku merasa kesal terhadap korban yang tidur di masjid tanpa izin. Dari situ terjadi aksi kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Rustam.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan untuk memukul korban, pakaian korban, topi, tas hitam, serta ember plastik warna hitam yang digunakan untuk menyiram korban.

“Para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Adapun pasal yang dikenakan, ZPA dan HBK dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang menyebabkan kematian.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda

Sementara SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan kematian. Sedangkan REC dan CLM dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta apresiasi terhadap kerja cepat anggota kepolisian dan dukungan masyarakat.

“Atas nama Polres Sibolga, kami menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban, erima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga para pelaku bisa segera kami tangkap,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Sibolga dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. “Kami pastikan proses hukum terhadap para pelaku berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tags: KriminalPembunuhanpenangkapanPengeroyokanPolresSumatera Utara

Berita Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 November 2025
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga
Hukrim

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga
Hukrim

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap

29 Oktober 2025
Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
Hukrim

Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

28 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.