Rabu, 11 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Redaksi by Redaksi
4 November 2025
Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Pelaku Pembunuhan warga Simeulue saat di amankan polres sibolga.(Foto: Humas Polres)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sumatera Utara | Tubinnews.com-  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis itu terjadi di halaman Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) dini hari, dan sempat menghebohkan warga setelah videonya viral di media sosial.

BeritaTerkait

IMG-20260211-WA0017-1536x1152-1-120x86 Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

11 Februari 2026
IMG-20260209-WA0048-120x86 Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 

10 Februari 2026
IMG-20260208-WA0006-120x86 Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

8 Februari 2026

Dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga, Senin (3/11/2025), Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta didampingi Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban memaparkan kronologi serta hasil pengungkapan kasus tersebut.

AKP Rustam menjelaskan, kelima pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ZPA (57), HBK (46), SSJ (40), REC (40), dan CLM (38) seluruhnya warga Kota Sibolga.

“Motif awalnya karena salah satu pelaku merasa kesal terhadap korban yang tidur di masjid tanpa izin. Dari situ terjadi aksi kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Rustam.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan untuk memukul korban, pakaian korban, topi, tas hitam, serta ember plastik warna hitam yang digunakan untuk menyiram korban.

“Para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Adapun pasal yang dikenakan, ZPA dan HBK dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang menyebabkan kematian.

Baca Juga :  Adinata Kurniawan Harahap Calon Paskibraka Terpilih  Jadi Kebanggaan Keluarga Dan Sumut

Sementara SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan kematian. Sedangkan REC dan CLM dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta apresiasi terhadap kerja cepat anggota kepolisian dan dukungan masyarakat.

“Atas nama Polres Sibolga, kami menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban, erima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga para pelaku bisa segera kami tangkap,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Sibolga dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. “Kami pastikan proses hukum terhadap para pelaku berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tags: KriminalPembunuhanpenangkapanPengeroyokanPolresSumatera Utara

Berita Lainnya

Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online
Aceh

Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

11 Februari 2026
Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 
Hukrim

Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 

10 Februari 2026
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Hukrim

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

8 Februari 2026
BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan   
Hukrim

BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan  

6 Februari 2026
Kasus Pencurian Mesin Kopi di Aceh Tengah Berujung Penganiayaan Anak, Ini Penjelasan Polda Aceh
Hukrim

Kasus Pencurian Mesin Kopi di Aceh Tengah Berujung Penganiayaan Anak, Ini Penjelasan Polda Aceh

6 Februari 2026
Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban
Hukrim

Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban

6 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Ketua MPR RI: Ulama Aceh Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Pascabencana

Ketua MPR RI: Ulama Aceh Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Pascabencana

11 Februari 2026
Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG Viral di Media Sosial

Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG Viral di Media Sosial

11 Februari 2026
Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

Sat Reskrim Nagan Raya Menangkap Pelaku Judi Online

11 Februari 2026
Deli Serdang Wujud Nyata Saling Tolong-menolong dalam Kebaikan dan Ketakwaan

Deli Serdang Wujud Nyata Saling Tolong-menolong dalam Kebaikan dan Ketakwaan

11 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial