Rabu, 11 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Redaksi by Redaksi
2 November 2025
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Polres Sibolga berhasil menangkap pelaku pembunuhan. (Keterangan foto)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sibolga | Tubinnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Korban diketahui bernama Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa, yang menjadi korban penganiayaan berat di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

BeritaTerkait

IMG-20260209-WA0048-120x86 Kurang dari 1x24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 

10 Februari 2026
IMG-20260208-WA0006-120x86 Kurang dari 1x24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

8 Februari 2026
result_627359132_1323423633159325_4195501172679250052_n-120x86 Kurang dari 1x24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan  

6 Februari 2026

Kasus ini dilaporkan oleh anggota Polri Adrianus (40) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, tanggal 31 Oktober 2025.

Kronologi Kejadian

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban awalnya berniat beristirahat di dalam masjid.

Namun, salah satu pelaku berinisial ZP alias A (57) melarang korban untuk tidur di area tersebut. Ketika mendapati korban tetap beristirahat di dalam masjid, ZP merasa tersinggung dan kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk HB alias K (46) dan SS alias J (40).

Para pelaku kemudian memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeretnya keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur anak tangga masjid. Tak berhenti di situ, korban juga dipijak dan dilempar dengan buah kelapa, menyebabkan luka parah di bagian kepala.

Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi Alwis Janasfin Pasaribu (23), marbot masjid, setelah melihat kerumunan warga melalui CCTV. Korban segera dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Bakauheni Akhirnya Berhasil di Bekuk Polisi

Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, bersama personel Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama, Jumat (31/10/2025), dua pelaku utama yakni ZP alias A dan HB alias K berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku ketiga, SS alias J, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB saat berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.

Dari hasil olah TKP dan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

• Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga (dalam flashdisk),

• Satu buah kelapa yang digunakan pelaku untuk memukul korban,

• Pakaian korban (baju dan celana),

• Satu buah topi hitam bertuliskan Brooklyn New York,

• Satu tas hitam merek Polo Glad.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal akibat luka berat di kepala yang disebabkan penganiayaan secara bersama-sama.

Pelaku SS alias J juga diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku celana korban, sehingga kepadanya dikenakan tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Ketiga pelaku dijerat dengan:

• Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau

• Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penyidikan masih berlanjut dan kini polisi tengah memburu dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Langkah selanjutnya meliputi:

• Pemeriksaan saksi dan ahli,

• Rekonstruksi kejadian,

• Pengamanan proses pemakaman jenazah,

• Pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Pasutri Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan pihak keluarga.

 

 

 

Tags: PembunuhanSibolgaWarga Simeulue

Berita Lainnya

Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 
Hukrim

Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 

10 Februari 2026
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Hukrim

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

8 Februari 2026
BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan   
Hukrim

BNN Amankan 160 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh–Medan  

6 Februari 2026
Kasus Pencurian Mesin Kopi di Aceh Tengah Berujung Penganiayaan Anak, Ini Penjelasan Polda Aceh
Hukrim

Kasus Pencurian Mesin Kopi di Aceh Tengah Berujung Penganiayaan Anak, Ini Penjelasan Polda Aceh

6 Februari 2026
Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban
Hukrim

Tangan Patah Diduga Dipukul Abang Kandung Malah Mengaku Jadi Korban

6 Februari 2026
Kapolrestabes Medan Tegaskan Alur Hukum Narasi Korban Jadi Tersangka Berjalan Objektif
Hukrim

Kapolrestabes Medan Tegaskan Alur Hukum Narasi Korban Jadi Tersangka Berjalan Objektif

6 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial