Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
2 November 2025
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Polres Sibolga berhasil menangkap pelaku pembunuhan. (Keterangan foto)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sibolga | Tubinnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

Korban diketahui bernama Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa, yang menjadi korban penganiayaan berat di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Kurang dari 1x24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Kurang dari 1x24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-09-at-17.31.46-120x86 Kurang dari 1x24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026

Kasus ini dilaporkan oleh anggota Polri Adrianus (40) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, tanggal 31 Oktober 2025.

Kronologi Kejadian

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban awalnya berniat beristirahat di dalam masjid.

Namun, salah satu pelaku berinisial ZP alias A (57) melarang korban untuk tidur di area tersebut. Ketika mendapati korban tetap beristirahat di dalam masjid, ZP merasa tersinggung dan kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk HB alias K (46) dan SS alias J (40).

Para pelaku kemudian memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeretnya keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur anak tangga masjid. Tak berhenti di situ, korban juga dipijak dan dilempar dengan buah kelapa, menyebabkan luka parah di bagian kepala.

Baca Juga :  Pemuda Aceh Tewas di Masjid Agung Sibolga Usai Dikeroyok, Bagaimana Hukum Istirahat di Masjid?

Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi Alwis Janasfin Pasaribu (23), marbot masjid, setelah melihat kerumunan warga melalui CCTV. Korban segera dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, bersama personel Satintelkam dan Polsek Sibolga Sambas, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama, Jumat (31/10/2025), dua pelaku utama yakni ZP alias A dan HB alias K berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku ketiga, SS alias J, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB saat berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.

Dari hasil olah TKP dan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

• Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga (dalam flashdisk),

• Satu buah kelapa yang digunakan pelaku untuk memukul korban,

• Pakaian korban (baju dan celana),

• Satu buah topi hitam bertuliskan Brooklyn New York,

• Satu tas hitam merek Polo Glad.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal akibat luka berat di kepala yang disebabkan penganiayaan secara bersama-sama.

Pelaku SS alias J juga diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku celana korban, sehingga kepadanya dikenakan tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Ketiga pelaku dijerat dengan:

• Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau

• Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penyidikan masih berlanjut dan kini polisi tengah memburu dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Langkah selanjutnya meliputi:

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Toke Kopi di Bener Meriah

• Pemeriksaan saksi dan ahli,

• Rekonstruksi kejadian,

• Pengamanan proses pemakaman jenazah,

• Pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan pihak keluarga.

 

 

 

Tags: PembunuhanSibolgaWarga Simeulue

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam
Kriminal

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala
Kriminal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga  ‎
Kriminal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
  • Trending
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Pelindo dan Forbina Gelar Pelatihan Standarisasi dan Legalitas Selai Jamblang

Pelindo dan Forbina Gelar Pelatihan Standarisasi dan Legalitas Selai Jamblang

13 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini