Simeulue,– BPJS Kesehatan Kabupaten Simeulue bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue melaksanakan kegiatan rekredensialing di UPTD Puskesmas Simeulue Tengah. Jumat, (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi berkala terhadap fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, guna memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi standar kualitas dan kebutuhan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kegiatan rekredensialing ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Simeulue, M. Irdiansah, bersama staf PMPF Aan Pratama, serta Kepala Bidang SDM Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Syahroni Lahra, SST., MKM.
Rekredensialing adalah proses evaluasi ulang yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan secara berkala terhadap fasilitas kesehatan (Faskes) yang telah bekerja sama. Tujuannya adalah memastikan bahwa fasilitas tersebut masih memenuhi standar kualitas, kelengkapan sarana prasarana, serta komitmen pelayanan yang ditetapkan.
Melalui proses ini, BPJS Kesehatan menilai kelayakan fasilitas untuk melanjutkan kerja sama dan memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN-KIS.
Tujuan Rekredensialing diantaranya
1. Memastikan Standar Kualitas
Menjamin fasilitas kesehatan tetap memenuhi standar pelayanan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan.
2. Melanjutkan Kerja Sama
Menentukan kelayakan Faskes untuk memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada periode berikutnya.
3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Mendorong persaingan sehat antar fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS.
4. Menghindari Faskes Tidak Bermutu
Mencegah fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi standar agar tidak terus bekerja sama, demi menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
Adapun Aspek yang Dievaluasi
Sumber Daya Manusia (SDM): Mengevaluasi kualifikasi dan jumlah tenaga medis yang tersedia.
Sarana dan Prasarana: Menilai kelengkapan serta kecukupan fasilitas fisik yang menunjang pelayanan.
Cakupan dan Komitmen Pelayanan: Mengukur sejauh mana Faskes berkomitmen dalam memberikan pelayanan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Administrasi: Memeriksa kelengkapan administrasi yang mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Simeulue, M. Irdiansah, memberikan apresiasi kepada UPTD Puskesmas Simeulue Tengah yang telah memenuhi kriteria sumber daya manusia, yakni dua dokter umum, satu dokter gigi, serta empat dokter internship yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan peserta JKN-KIS.
“Alhamdulillah, kami apresiasi UPTD Puskesmas Simeulue Tengah atas pemenuhan SDM dan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar M. Irdiansah.
Kemudian, Kepala Bpjs M. Irdiansah tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue, Dinas Kesehatan, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan rekredensialing ini.
“Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, Insyaallah kegiatan rekredensialing dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi peserta JKN-KIS serta masyarakat Kabupaten Simeulue,” pungkas M. Irdiansah.


















