Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dukun di Percut Sei Tuan Bunuh Pria Lansia, Begini Motifnya!

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
25 Agustus 2025
Dukun di Percut Sei Tuan Bunuh Pria Lansia, Begini Motifnya!
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | Tubinnews.com – Seorang pria lanjut usia bernama Kwek Tjue (67) ditemukan tewas setelah menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh A (57), seorang dukun warga Percut Sei Tuan. Jasad korban ditemukan pada (23/8/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu korban bersama rekannya, Eriana (39), mendatangi rumah tersangka dengan tujuan menggandakan uang. Namun niat tersebut berakhir tragis.

BeritaTerkait

IMG-20260731-WA0005-120x86 Dukun di Percut Sei Tuan Bunuh Pria Lansia, Begini Motifnya!

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Dukun di Percut Sei Tuan Bunuh Pria Lansia, Begini Motifnya!

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.44-120x86 Dukun di Percut Sei Tuan Bunuh Pria Lansia, Begini Motifnya!

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026

Menurut keterangan kepolisian, korban diajak tersangka ke Jalan Lembaga, Dusun II, Desa Tanjung Selamat. Di lokasi tersebut, tersangka membacok leher korban hingga meninggal dunia, lalu meninggalkan jasadnya. Tersangka juga sempat melakukan penganiayaan terhadap Eriana, namun saksi berhasil melarikan diri.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Tembung yang dipimpin Kapolsek AKP Ras Maju Tarigan bersama Kanit Reskrim IPTU Parulian Sitanggang kemudian melakukan pengejaran. Polisi berhasil membekuk tersangka setelah memastikan identitas korban dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain parang, dupa, kelapa, pakaian, sandal, sepeda motor, serta rekaman CCTV.

Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan, tersangka berusaha melawan sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur. Tersangka kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Medan Tembung menyampaikan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. “Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP lebih subs Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya, Senin (25/8).

Baca Juga :  Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diketahui karena korban tidak membawa uang sesuai permintaan tersangka. Awalnya tersangka meminta Rp100 juta, kemudian menurunkannya menjadi Rp20 juta. Namun korban hanya membawa Rp1,1 juta.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Medan Tembung, dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kapolsek.

Tags: Deli SerdangDukunPembunuhan

Berita Lainnya

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja  ‎
Hukrim

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026
Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hukrim

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026
  • Trending
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Mukhsinuddin: Tes Akademik Magister Ekonomi Syariah STAIN Meulaboh Dimulai 5-6 Agustus 2026

Mukhsinuddin: Tes Akademik Magister Ekonomi Syariah STAIN Meulaboh Dimulai 5-6 Agustus 2026

31 Juli 2026
BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026
BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

31 Juli 2026
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini