Jumat, 31 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
20 Agustus 2025
Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com // Personil Polsek Medan Tembung berhasil mengulung empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerab beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, hal itu disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggan, saat mengelar pres rilis di Mapolsek Medan Tembung, Rabu (20/8/2025).

Keempat pelaku Curas yang diamankan tersebut yakni M Yasir Arafat (21) warga Jalan Beringin Psr VII Gg Elang Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, MI alias Ibul (17) warga Jalan M. Yakub Gg Pasundan No 1, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Julius Efata Simanjuntak (24) warga Jalan Darmais 1 Komplek Vetran Desa Medan Estate dan MZ (17) warga Jalan Purnawirawan No 45 Desa Medan Estate 1.

BeritaTerkait

IMG-20260731-WA0005-120x86 Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.44-120x86 Polsek Medan Tembung Gulung 4 Tersangka Curas dari Lokasi Berbeda

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan awalnya personil mengamankan tersangka M Yasir Arafat (21) warga Jalan Beringin Psr VII Gg Elang Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan yang melakukan perampasan terhadap handphone milik korban Kiano Raja Agatha yang merupakan Cucu Pelapor bernama Nuriatun (58) warga Jalan Dsn XI Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan awal pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Senin tanggal, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Beringin Depan Gg Manggis Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

“Waktu itu Nuriatun (pelapor) sedang berada di rumah lalu datang Korban memberitahukan bahwa Hp Oppo A5i milik korban telah dicuri. Kemudian korban menceritakan kejadiannnya bahwa pada saat korban bersama dengan temannya sedang lari pagi, lalu datang tersangka M Yasir Arafat bersama dengan temannya dan langsung memiting dan membekap mulut korban dan di bawa masuk ke dalam gang kemudian pelaku langsung merampas Hp milik korban, lalu teman korban lari dan berteriak minta tolong,” ungkap Kapolsek Medan Tembung.

Baca Juga :  Driver Ojol Luka Ditikam Begal Disiang Bolong di Pancing Medan Tembung

Tak lama, pada hari Minggu, 17 Agustus 2025 sekira pukul 10.45 WIB, Team Unit Reskrim mendapatkan informasi tentang  keberadaan tersangka sedang di Jalan Beringin Psr VII Desa Tembung, dan selanjutnya Team Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menuju lokasi dan langsung mengamankan tersangka dan di boyong ke Mako Polsek Medan Tembung.

Sementara untuk tersangka MI alias Ibul diamankan dibJalan Jermal, Kecamatan Medan Denai. Tersangka diamankan lantaran melakikan pencurian sepeda motor milik korban Muhammmad Arifin (30) warga Sederhana Dsn X Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan pada hari Rabu Tanggal, 16 Juli 2025 Pukul 04.30 WIB.

“Sepeda motor korban Arifin dirampas saat berada di Jalan Sempurna Ujung Dekat Gg. Gardu Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan. Begitu melihat korban para tersangka MI alias Ibul bersama dengan 2 orang rekannya berkata “Langsung Bacok Aja” Kemudian tersangka MI alias Ibul mengeluarkan sebuah senjata tajam jenis Samurai sehingga korban takut dan berlari meninggalkan para tersangka,” ujar Kapolsek.

Akibatnya korban mengalami kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna hitam tahun 2024 BK 6054 AMK.

Lanjut, untuk tersangka Julius Efata Simanjuntak dan MZ lantaran merampas sepeda motor milik Winfrin Prayogi Hardimansyah Hutagalung (22) Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Aek Parompuan pada Hari Minggu tanggal, 20 Juli 2025 0ukul 02.00 WIB di Jalan Perintis | Komplek Vetpur Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tersangka Julius Efata Simanjuntak dan MZ diamankan pada hari Minggu tanggal, 17 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 WIB saat sedang hendak beraksi dilokasiyang sama di Jalan Perintis | Komplek Vetpur Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Diduga Terima "Uang Pelicin" dari Warga Untuk Menangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan

“Untuk tersangka Julius Efata Simanjuntak, MZ, M Yasir Arafat dan MI alias Ibul disangkakan dengan Pasal 365 Ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman Maksimal 12 Tahun,” pungkasnya.

Tags: curasPolsek Medan Tembung

Berita Lainnya

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja  ‎
Hukrim

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026
Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hukrim

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026
  • Trending
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Tes Magister Ekonomi Syariah STAIN Meulaboh mulai 5 dan 6 Agustus 2026

Tes Magister Ekonomi Syariah STAIN Meulaboh mulai 5 dan 6 Agustus 2026

31 Juli 2026
BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026
BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

31 Juli 2026
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini