Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
29 Juli 2025
Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Palas | Tubinnews.com – Seorang laki-laki Pengedar Narkotika jenis sabu yang memiliki Senjata api (Senpi) laras Panjang rakitan dan peluru tajam tanpa ijin, berhasil di ringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Jajaran Polda Sumatera Utara di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Sabtu (26/07/2025) dini hari pukul 00.15 wib hingga selesai.

Tersangka berinisial HN alias Nafi, (32), Pekerjaan Wiraswasta. Beralamat di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas, beserta barang bukti, berupa 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.69 gram., 1 Unit Senjata api Laras panjang rakitan, 2 Butir peluru tajam, 1 unit hp android,1 buah mancis dan uang tunai sebesar Rp. 25.000.- (dua puluh lima ribu rupiah).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.44-120x86 Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-27-at-02.53.39-120x86 Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., didampingi KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan kepada awak media Selasa (29/07/2025), menyampaikan pengungkapan kasus ini Pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025. Sekira pukul 23.30 Wib Tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi narkoba dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu.

Kemudian, atas informasi tersebut selaku kasat resnarkoba polres palas, memerintahkan tim opsnal satresnarkoba polres palas melakukan penyelidikan di sebuah rumah sekaligus gudang kayu yang berada di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri Kawal Keamanan Malam Akhir Pekan di Kota Medan

Selanjutnya, dikatakan Iptu Parlin Azhar Harahap, tim opsnal satreanarkoba berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu yang berinisial HN Alias Nafi dan juga mengamankan barang bukti seperti yang dimaksud diatas.

Setelah itu, tim opsnal satresnarkoba melakukan interogasi kepada tersangka HN dari mana memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, hasil dari pada introgasi tersebut HN mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tesebut dia peroleh dari seseorang yang berinisial A (Lidik).

“Selanjut nya tersangka dan barang bukti dibawa ke satresnarkoba polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap.

Ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Palas. Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh pihak kepolisian dalam rangka menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika, terutama di Kabupaten Palas.

Polres Palas komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini adalah bukti kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Palas,” tutur Bripka Ginda K Pohan.(Red)

Tags: narkobaPolda sumutPolres Palas

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hukrim

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026

Berita Terkini

Mualem Temui Hashim, Bahas Percepatan Pembangunan Ekonomi Aceh

Mualem Temui Hashim, Bahas Percepatan Pembangunan Ekonomi Aceh

30 Juli 2026
Bupati Tarmizi Tinjau Sejumlah Proyek PUPR Aceh Barat

Bupati Tarmizi Tinjau Sejumlah Proyek PUPR Aceh Barat

29 Juli 2026
Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

29 Juli 2026
Perkuat Penegak Hukum, Kapolres Kunjungi Kajari Aceh Barat

Perkuat Penegak Hukum, Kapolres Kunjungi Kajari Aceh Barat

29 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini