Selasa, 9 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Olahraga

Ucapan “Anak Haram Jadah” ke Atlet Prapora, Ketua Pertina Simeulue Bantah: Ini Fitnah!

Redaksi by Redaksi
20 Juli 2025
Ucapan “Anak Haram Jadah” ke Atlet Prapora, Ketua Pertina Simeulue Bantah: Ini Fitnah!
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan oleh atlet tinju asal Kabupaten Simeulue dalam ajang Pra Pekan Olahraga Aceh (Prapora) 2025 di Banda Aceh. Salah satu atlet, Tivani Akja Sabila, berhasil meraih medali emas dan mengharumkan nama daerah. Dukungan serta apresiasi pun mengalir dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat Simeulue.

Namun, di balik prestasi tersebut, muncul kontroversi yang mengguncang dunia olahraga di Simeulue. Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Simeulue, Johan Jalla, yang juga merupakan anggota DPRK Simeulue, diduga melontarkan ucapan yang tidak pantas kepada salah satu atlet secara terbuka di depan umum.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2025-09-09-at-12.20.37_ca9117a7-120x86 Ucapan "Anak Haram Jadah" ke Atlet Prapora, Ketua Pertina Simeulue Bantah: Ini Fitnah!

Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga

9 September 2025
IMG-20250901-WA01281-120x86 Ucapan "Anak Haram Jadah" ke Atlet Prapora, Ketua Pertina Simeulue Bantah: Ini Fitnah!

Enam Atlet PB PUPR Plus Aceh Barat Ikuti Turnamen Bulutangkis Kemenpora Cup 2025 di Banda Aceh

8 September 2025
result_WhatsApp-Image-2025-08-11-at-14.31.58_bcf79a31-120x86 Ucapan "Anak Haram Jadah" ke Atlet Prapora, Ketua Pertina Simeulue Bantah: Ini Fitnah!

Tim Basket SMANSA Sinabang Raih Juara II Piala Bupati Aceh Barat

11 Agustus 2025

“Anak haram jadah,” ucap Johan Jalla kepada Tivani, yang kemudian menuai kemarahan dan kekecewaan dari pihak atlet. Tivani mengaku sangat terpukul atas perlakuan tersebut.

Melalui sambungan telepon WhatsApp, Tivani membenarkan kejadian itu. Ia menyatakan bahwa sikap Ketua Pertina tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang pemimpin organisasi olahraga.

“Kelakuannya tidak mencerminkan sebagai ketua Pertina yang dituakan di situ,” ujarnya.

Tak hanya itu, Tivani juga menuturkan bahwa Ketua Pertina pernah masuk ke kamar atlet perempuan tanpa izin dan mengetuk pintu, serta mencium keningnya usai pertandingan, yang dinilai sebagai tindakan tidak pantas.

“Saya pernah dicium di kening usai pertandingan. Sikap sangat tidak pantas sekali dilakukannya terhadap saya,” ungkapnya.

Ketegangan antara Johan dan para atlet memuncak ketika ia memaksa seluruh kontingen untuk segera pulang ke Simeulue melalui jalur Labuhan Haji, yang lebih jauh dan melelahkan dibandingkan jalur Calang. Atlet yang menolak bahkan harus menanggung sendiri biaya perjalanan, makan, dan akomodasi, meski anggaran kegiatan telah dialokasikan pemerintah.

Baca Juga :  Jelang Aquabike World Championship 2024 di Danau Toba, Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Teknis dengan Pemkab Penyelenggara

Menurut Tivani, anggaran sebesar Rp 75 juta yang dialokasikan untuk kebutuhan kontingen seperti transportasi, akomodasi, makan, uang saku, serta perlengkapan teknis pertandingan, tidak sepenuhnya mereka rasakan.

“Selama kegiatan, kami hanya dapat jatah makan nasi bungkus. Uang poding menjelang tanding pun dibatasi dan sulit kami peroleh. Bahkan kami sering memakai uang pribadi dulu,” katanya.

Ia juga menuduh Johan sering meninggalkan penginapan setiap malam tanpa alasan yang jelas.

“Dia pergi keluar penginapan tiap malam alasan ‘berkusuk’. Kami yang berlaga di atas ring, dia yang ‘berkusuk’ tiap malam. Entah apa yang dikusuknya tiap malam,” tambah Tivani.

Senada dengan itu, Agustini, atlet senior tinju putri Simeulue, mengecam sikap arogansi Johan Jalla. Ia menilai Johan tidak layak memimpin organisasi karena kurangnya etika dan pemahaman terhadap dunia olahraga.

“Kami merasa tidak dihargai. Kami yang bertanding, tapi beliau yang seperti liburan mumpung dibiayai pemerintah,” ungkapnya geram.

Para atlet dan pelatih menyatakan bahwa sejak awal mereka tidak menyetujui keikutsertaan Johan Jalla sebagai ketua kontingen, terlebih masa jabatannya sebagai Ketua Pertina Kabupaten Simeulue telah berakhir sejak 1 Juli 2025. Namun karena dorongan internal, Johan tetap memimpin kontingen.

Kini, para atlet meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengaudit penggunaan dana sebesar Rp 75 juta dan memastikan hak-hak atlet segera diberikan.

Saat dikonfirmasi oleh redaksi Tubinnews.com, Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, merespons singkat, “Baik adinda, kita akan panggil pihak atlet kita, bagaimana yang sebenarnya.”

Di sisi lain, Johan Jalla membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa tudingan tersebut bermuatan sakit hati dari pihak-pihak yang ingin mengambil alih kepengurusan Pertina Simeulue.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  

“Semuanya itu hanya unsur sakit hati mungkin mereka mau jadi pengurus Pertina Kabupaten Simeulue,” ujar Johan.

“Soal pelecehan seksual itu sama sekali bohong, tidak benar. Seluruh atlet termasuk pelatih turun dari ring tinju tetap saya pegang kepala, mencium di kepala,” tambahnya.

Terkait tuduhan keluar malam, ia membantah keras.

“Setiap malam keluar itu fitnah besar. Demi Allah tidak pernah sekali pun keluar selain menonton anak-anak bertanding. Sebagai saksi ada Kadispora, Ketua KONI, Pak Rasmidin, Pak Safdar, dan puluhan tim pendukung lainnya,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa uang poding tidak pernah dibatasi dan tetap diberikan sebesar Rp 200.000 untuk 10 orang, baik yang bertanding maupun tidak.

Terkait tudingan lainnya, Johan mengaku akan mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan dan penggunaan anggaran setelah ia kembali dari pelatihan partai di Jakarta pada 25 Juli 2025.

Dalam surat pernyataannya kepada Kadispora dan Ketua KONI Simeulue, Johan menegaskan siap membuktikan semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan mengancam akan menempuh jalur hukum jika merasa difitnah.

“Sesuai dengan pemberitaan media tentang pelaksanaan prapora di BNA baru-baru ini oleh seorang atlit Tivani, segala tudingan tersebut saya akan pertanggungjawabkan sejauh bisa memberikan bukti-bukti dan saksi-saksi, namun pelaksanaan tersebut menunggu saya pulang pelaksanaan Bintek Partai dari Jakarta tgl 25 Juli 2025 ini. Untuk masa jabatan saya sebagai Ketua Pengcab Pertina Kabupaten Simeulue, saya kirimkan apa sesuai atau tidak dengan pernyataan ketua KONI di media tolong sama-sama kita cermati,” tulisnya dalam surat tersebut.

Tags: pertinaSimeulue

Berita Lainnya

Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga
Olahraga

Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga

9 September 2025
Enam Atlet PB PUPR Plus Aceh Barat Ikuti Turnamen Bulutangkis Kemenpora Cup 2025 di Banda Aceh
Olahraga

Enam Atlet PB PUPR Plus Aceh Barat Ikuti Turnamen Bulutangkis Kemenpora Cup 2025 di Banda Aceh

8 September 2025
Tim Basket SMANSA Sinabang Raih Juara II Piala Bupati Aceh Barat
Olahraga

Tim Basket SMANSA Sinabang Raih Juara II Piala Bupati Aceh Barat

11 Agustus 2025
Sabang Night Run 2025 Siap Digelar, Perpaduan Olahraga, Hiburan, dan Promosi Wisata
Olahraga

Sabang Night Run 2025 Siap Digelar, Perpaduan Olahraga, Hiburan, dan Promosi Wisata

4 Agustus 2025
Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut Di Ikuti 20 Negara, Gubsu: Selamat Bertanding
Olahraga

Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut Di Ikuti 20 Negara, Gubsu: Selamat Bertanding

5 Agustus 2025
KONI Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru
Olahraga

KONI Simeulue Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Baru

3 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

9 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
Satlantas Aceh Barat Operasikan Mobil Keliling Untuk Perpanjangan Sim

Satlantas Aceh Barat Operasikan Mobil Keliling Untuk Perpanjangan Sim

9 September 2025
Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga

Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga

9 September 2025

Berita Terkini

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

9 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
Satlantas Aceh Barat Operasikan Mobil Keliling Untuk Perpanjangan Sim

Satlantas Aceh Barat Operasikan Mobil Keliling Untuk Perpanjangan Sim

9 September 2025
Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga

Peringati Haornas, Wagub Fadhlullah Apresiasi Pelaku Olahraga

9 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

Dana BOS SD Negeri 101964 Jaharun A Diduga Ajang Korupsi

9 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.