Sabtu, 27 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2025
Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana secara resmi telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Mifa Bersaudara (Tergugat I) dan Bupati Aceh Barat (Tergugat II) di Pengadilan Negeri Meulaboh dengan Nomor register: PN MBO-140720254D1.

Gugatan ini dilayangkan karena dugaan kelalaian dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tidak merata di wilayah Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

BeritaTerkait

IMG-20250926-WA0052-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

27 September 2025
IMG-20250925-WA0071-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar

25 September 2025
IMG-20250925-WA0055-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu

25 September 2025

Dalam pernyataan resminya melalui WhatsApp media, Teuku Laksamana menegaskan bahwa aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Mifa Bersaudara selama ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. “Masyarakat lingkar tambang masih banyak yang hidup dalam kemiskinan, tanpa adanya peningkatan ekonomi yang berarti meskipun perusahaan terus melakukan eksploitasi,” ujarnya.

IMG-20250714-WA0031 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana.

Ia juga menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Mifa yang dinilai tidak transparan dan hanya menyasar kelompok atau individu tertentu. “Program CSR ini semestinya dirasakan oleh seluruh masyarakat terdampak, bukan hanya segelintir orang. Kenyataannya, distribusinya tidak adil dan jauh dari asas keadilan sosial,” tambahnya.

Selain menggugat PT Mifa Bersaudara, LANA juga menggugat Bupati Aceh Barat karena dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap dampak sosial lingkungan dari aktivitas tambang. Dalam gugatannya, LANA menyebutkan bahwa pemerintah daerah terkesan abai dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat lingkar tambang seperti akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian TNI, Korem 012/TU Perbaiki Fasilitas Panti Asuhan

“Bupati Aceh Barat telah gagal melindungi masyarakatnya dari dampak negatif pertambangan. Tidak ada pengawasan berarti terhadap pelaksanaan CSR yang seharusnya bertanggung jawab mengatasi persoalan sosial di daerah tambang,” tegas Teuku Laksamana.

Ia juga menambahkan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal hukum, tetapi tentang harga diri masyarakat Aceh yang selama ini merasa dipinggirkan. “Ini adalah tanah Aceh, tempat kita berdiri sebagai pewaris darah perjuangan. Kami tidak akan tinggal diam ketika martabat masyarakat diinjak-injak oleh kelalaian pengusaha maupun penguasa,” ujarnya dengan penuh semangat.

LANA menegaskan bahwa gugatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap hak-hak rakyat yang selama ini tidak mendapat perhatian serius. Mereka berharap melalui proses hukum ini, keadilan bisa ditegakkan dan masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan menyeluruh.

Proses hukum ini dipastikan akan menjadi sorotan publik, terutama di wilayah Aceh Barat, di mana aktivitas tambang dan dampaknya telah lama menjadi polemik. LANA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.

Tags: Aceh BaratPengadilan Negeri Meulaboh

Berita Lainnya

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Hukrim

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

27 September 2025
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar
Hukrim

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp135 Miliar

25 September 2025
Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu
Hukrim

Polisi Sergai Bongkar Kasus Sadis: Penganiayaan, Senpi Ilegal, dan Sabu

25 September 2025
Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban
Hukrim

Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Pencurian Uang Lewat ATM, Pelaku Tertangkap Usai Bobol Rekening Korban

23 September 2025
Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi
Hukum

Resah Pertalite Langka, Warga Lapor Polisi: Sat Reskrim Amankan Mobil Bertangki Modifikasi

23 September 2025
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall dan KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

18 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

27 September 2025
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

27 September 2025
Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

27 September 2025

Berita Terkini

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

27 September 2025
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz Evakuasi Dua Warga Korban Pembunuhan di Yahukimo

27 September 2025
Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

Sekda Nasir Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

27 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Gelar Panen Raya Jagung Bersama Polri

27 September 2025
Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Barat Terima Penghargaan Tokoh Inovator Pelayanan Publik Terbaik 

27 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.