Selasa, 28 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2025
Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana secara resmi telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Mifa Bersaudara (Tergugat I) dan Bupati Aceh Barat (Tergugat II) di Pengadilan Negeri Meulaboh dengan Nomor register: PN MBO-140720254D1.

Gugatan ini dilayangkan karena dugaan kelalaian dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tidak merata di wilayah Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

BeritaTerkait

IMG-20260427-WA0091-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
IMG-20260421-WA0050-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
result_WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.17.30-120x86 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026

Dalam pernyataan resminya melalui WhatsApp media, Teuku Laksamana menegaskan bahwa aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Mifa Bersaudara selama ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. “Masyarakat lingkar tambang masih banyak yang hidup dalam kemiskinan, tanpa adanya peningkatan ekonomi yang berarti meskipun perusahaan terus melakukan eksploitasi,” ujarnya.

IMG-20250714-WA0031 Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana.

Ia juga menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Mifa yang dinilai tidak transparan dan hanya menyasar kelompok atau individu tertentu. “Program CSR ini semestinya dirasakan oleh seluruh masyarakat terdampak, bukan hanya segelintir orang. Kenyataannya, distribusinya tidak adil dan jauh dari asas keadilan sosial,” tambahnya.

Selain menggugat PT Mifa Bersaudara, LANA juga menggugat Bupati Aceh Barat karena dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap dampak sosial lingkungan dari aktivitas tambang. Dalam gugatannya, LANA menyebutkan bahwa pemerintah daerah terkesan abai dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat lingkar tambang seperti akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Lango-Lawet Kembali Dilanjutkan, Anggaran Rp 2,6 Miliar Digelontorkan

“Bupati Aceh Barat telah gagal melindungi masyarakatnya dari dampak negatif pertambangan. Tidak ada pengawasan berarti terhadap pelaksanaan CSR yang seharusnya bertanggung jawab mengatasi persoalan sosial di daerah tambang,” tegas Teuku Laksamana.

Ia juga menambahkan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal hukum, tetapi tentang harga diri masyarakat Aceh yang selama ini merasa dipinggirkan. “Ini adalah tanah Aceh, tempat kita berdiri sebagai pewaris darah perjuangan. Kami tidak akan tinggal diam ketika martabat masyarakat diinjak-injak oleh kelalaian pengusaha maupun penguasa,” ujarnya dengan penuh semangat.

LANA menegaskan bahwa gugatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap hak-hak rakyat yang selama ini tidak mendapat perhatian serius. Mereka berharap melalui proses hukum ini, keadilan bisa ditegakkan dan masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan menyeluruh.

Proses hukum ini dipastikan akan menjadi sorotan publik, terutama di wilayah Aceh Barat, di mana aktivitas tambang dan dampaknya telah lama menjadi polemik. LANA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.

Tags: Aceh BaratPengadilan Negeri Meulaboh

Berita Lainnya

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

27 April 2026
Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
Jembatan Rusak Bertahun-Tahun di Desa Klambir Akhirnya Dibangun Awal Mei

Jembatan Rusak Bertahun-Tahun di Desa Klambir Akhirnya Dibangun Awal Mei

27 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial