Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2025
Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo  pada 17 Juni 2025 lalu.

Surat bernomor 400.8/7180 berisi tentang permohonan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

BeritaTerkait

IMG-20260613-WA0055-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-12-at-18.23.12-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-09-at-22.56.55-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Mualem Soroti Sawah dan Infrastruktur Rusak Pascabencana, Tito Siapkan Dukungan Rp371 Miliar

9 Juni 2026

Tanah tersebut terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Berdasarkan sejarah Aceh dan dokumen peninggalan Belanda, tanah Blang Padang merupakan tanah wakaf (oemong sara) dari Sultan Iskandar Muda.

Tanah tersebut diwakafkan bersama Blang Punge untuk kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Muallem menyebut, sejak 20 tahun lalu pascatsunami, tanah Blang Padang secara sepihak dikuasai oleh TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda.

Penelusuran sejarah, kajian yuridis, serta aspirasi masyarakat menunjukkan tanah itu adalah tanah wakaf.

Karena itu, pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazir Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Dalam surat tersebut, Gubernur menyampaikan tiga bukti kuat:

Pertama, tanah Blang Padang adalah bagian dari “Oemong Sara” sebagaimana dicatat dalam sumber sejarah dan buku De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat (1888) karya Van Langen.

Kedua, peta Belanda tahun 1875 menunjukkan tanah Blang Padang tidak dikuasai kolonial Belanda dan tercatat sebagai tanah wakaf Masjid Raya.

Ketiga, Masjid Raya Baiturrahman dari Sultan Aceh telah memiliki sertifikat tanah wakaf 7.784 m² Nomor 01.01.0006035.0, termasuk lokasi lembaga pendidikan, Bahasa Arab, dan Radio Baiturrahman.

Surat juga menyebut peta Blad Nomor 310 (1906) dan peta Koetaradja (1915) yang menyatakan tanah Blang Padang tidak pernah dikuasai KNIL.

Baca Juga :  Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama: Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Koalisi

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2008 menetapkan Blang Padang sebagai kawasan terbuka hijau.

Atas dasar itu, Gubernur meminta PresidenPrabowo mengembalikan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya. Mengembalikan pengelolaan kepada Nazir Masjid Raya, memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf Blang Padang serta memfasilitasi koordinasi lintas instansi agar proses berjalan secara transparan dan sesuai aspirasi masyarakat Aceh.

Dalam suratnya, Gubernur menyebut permohonan ini demi menegakkan keadilan dan ketenteraman sesuai ketentuan Islam dan regulasi wakaf.

Sebelumnya, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, dalam keterangannya kepada media pada Senin, (12/8/2024) lalu, menjelaskan bahwa TNI AD hanya menjalankan penugasan pengelolaan.

“TNI tidak pernah mengklaim tanah Blang Padang sebagai milik, melainkan hanya merawat atas penunjukan. Kami merasa itu milik rakyat, dan kami rawat dengan hati,” ujar Pangdam.

Pangdam menyatakan bahwa selama ini pengelolaan oleh TNI AD telah mendukung kegiatan keagamaan, menjaga kebersihan, dan sebagian dana operasional digunakan untuk mendukung Masjid Raya.

TNI AD juga disebut memiliki PSP (Penetapan Status Penggunaan) dari Kementerian Keuangan atas area yang dikelola.

Tags: Blang PadangGubernur AcehKodam Iskandar MudaMasjid Raya BaiturrahmanOemong SaraPresiden PrabowoTNI ADWakaf Aceh

Berita Lainnya

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH
Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak
Aceh

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
Mualem Soroti Sawah dan Infrastruktur Rusak Pascabencana, Tito Siapkan Dukungan Rp371 Miliar
Aceh

Mualem Soroti Sawah dan Infrastruktur Rusak Pascabencana, Tito Siapkan Dukungan Rp371 Miliar

9 Juni 2026
Pertamina Pastikan Seluruh Awak Kapal Selamat dan Pasokan LPG ke Sabang Tetap Terjaga
Aceh

Pertamina Pastikan Seluruh Awak Kapal Selamat dan Pasokan LPG ke Sabang Tetap Terjaga

9 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Aceh

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
  • Trending
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

12 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini