Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2025
Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo  pada 17 Juni 2025 lalu.

Surat bernomor 400.8/7180 berisi tentang permohonan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-28-at-21.09.46-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Traffic Light Depan RSU Cut Nyak Dhien Padam, Pengemudi Hampir Laga Kambing

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-17.53.16-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Dinsos Simeulue Matangkan Persiapan Kegiatan Kampung Siaga Bencana dan Tagana Masuk Sekolah

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.26.05-120x86 Muallem Surati Presiden Prabowo, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026

Tanah tersebut terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Berdasarkan sejarah Aceh dan dokumen peninggalan Belanda, tanah Blang Padang merupakan tanah wakaf (oemong sara) dari Sultan Iskandar Muda.

Tanah tersebut diwakafkan bersama Blang Punge untuk kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Muallem menyebut, sejak 20 tahun lalu pascatsunami, tanah Blang Padang secara sepihak dikuasai oleh TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda.

Penelusuran sejarah, kajian yuridis, serta aspirasi masyarakat menunjukkan tanah itu adalah tanah wakaf.

Karena itu, pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazir Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Dalam surat tersebut, Gubernur menyampaikan tiga bukti kuat:

Pertama, tanah Blang Padang adalah bagian dari “Oemong Sara” sebagaimana dicatat dalam sumber sejarah dan buku De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat (1888) karya Van Langen.

Kedua, peta Belanda tahun 1875 menunjukkan tanah Blang Padang tidak dikuasai kolonial Belanda dan tercatat sebagai tanah wakaf Masjid Raya.

Ketiga, Masjid Raya Baiturrahman dari Sultan Aceh telah memiliki sertifikat tanah wakaf 7.784 m² Nomor 01.01.0006035.0, termasuk lokasi lembaga pendidikan, Bahasa Arab, dan Radio Baiturrahman.

Surat juga menyebut peta Blad Nomor 310 (1906) dan peta Koetaradja (1915) yang menyatakan tanah Blang Padang tidak pernah dikuasai KNIL.

Baca Juga :  BPK RI Diminta Datang KeSimeulue Lakukan Pemeriksaan Sejumlah Proyek SPAM

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2008 menetapkan Blang Padang sebagai kawasan terbuka hijau.

Atas dasar itu, Gubernur meminta PresidenPrabowo mengembalikan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya. Mengembalikan pengelolaan kepada Nazir Masjid Raya, memfasilitasi sertifikasi tanah wakaf Blang Padang serta memfasilitasi koordinasi lintas instansi agar proses berjalan secara transparan dan sesuai aspirasi masyarakat Aceh.

Dalam suratnya, Gubernur menyebut permohonan ini demi menegakkan keadilan dan ketenteraman sesuai ketentuan Islam dan regulasi wakaf.

Sebelumnya, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, dalam keterangannya kepada media pada Senin, (12/8/2024) lalu, menjelaskan bahwa TNI AD hanya menjalankan penugasan pengelolaan.

“TNI tidak pernah mengklaim tanah Blang Padang sebagai milik, melainkan hanya merawat atas penunjukan. Kami merasa itu milik rakyat, dan kami rawat dengan hati,” ujar Pangdam.

Pangdam menyatakan bahwa selama ini pengelolaan oleh TNI AD telah mendukung kegiatan keagamaan, menjaga kebersihan, dan sebagian dana operasional digunakan untuk mendukung Masjid Raya.

TNI AD juga disebut memiliki PSP (Penetapan Status Penggunaan) dari Kementerian Keuangan atas area yang dikelola.

Tags: Blang PadangGubernur AcehKodam Iskandar MudaMasjid Raya BaiturrahmanOemong SaraPresiden PrabowoTNI ADWakaf Aceh

Berita Lainnya

Traffic Light Depan RSU Cut Nyak Dhien Padam, Pengemudi Hampir Laga Kambing
Aceh Barat

Traffic Light Depan RSU Cut Nyak Dhien Padam, Pengemudi Hampir Laga Kambing

28 Juli 2026
Dinsos Simeulue Matangkan Persiapan Kegiatan Kampung Siaga Bencana dan Tagana Masuk Sekolah
Daerah

Dinsos Simeulue Matangkan Persiapan Kegiatan Kampung Siaga Bencana dan Tagana Masuk Sekolah

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting
Daerah

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani
Aceh

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Kementan Siapkan Rp2,5 Triliun, Mualem: Maksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun
Aceh

Kementan Siapkan Rp2,5 Triliun, Mualem: Maksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun

27 Juli 2026
  • Trending
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026

Berita Terkini

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

29 Juli 2026
‎Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SDN 1 Bandar Baru Pidie Jaya

‎Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SDN 1 Bandar Baru Pidie Jaya

28 Juli 2026
Traffic Light Depan RSU Cut Nyak Dhien Padam, Pengemudi Hampir Laga Kambing

Traffic Light Depan RSU Cut Nyak Dhien Padam, Pengemudi Hampir Laga Kambing

28 Juli 2026
Dinsos Simeulue Matangkan Persiapan Kegiatan Kampung Siaga Bencana dan Tagana Masuk Sekolah

Dinsos Simeulue Matangkan Persiapan Kegiatan Kampung Siaga Bencana dan Tagana Masuk Sekolah

28 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini