Selasa, 21 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

GAM Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Protes SK Kemendagri Terkait Penetapan Empat Pulau Aceh Masuk Dalam Wilayah Admistrasi Sumut

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2025
GAM Geruduk Kantor Gubernur Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Senin, (16/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 yang menetapkan empat pulau di wilayah perbatasan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

BeritaTerkait

IMG-20251020-WA0017-120x86 GAM Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Pengemudi Becak yang Tewas Ditabrak Fortuner DJ Parlin Sembiring, Ini Kata Polisi!

21 Oktober 2025
IMG-20251019-WA0039-120x86 GAM Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Screenshot_20251018_103405_Editor-Lite-120x86 GAM Geruduk Kantor Gubernur Aceh

Muhammad Daffa Jadi Korban Begal Sadis AKP Ras Maju Tarigan: Segera di Rilis

19 Oktober 2025

Keempat pulau yang dipermasalahkan tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Pulau-pulau ini sebelumnya diklaim sebagai wilayah administratif Provinsi Aceh.

Koordinator aksi, Ilham Rizky Maulana, dalam menegaskan bahwa keputusan Kemendagri menyangkut harga diri dan marwah rakyat Aceh.

“Pertama, ini soal marwah Aceh. Jangan sampai Republik Indonesia menginjak-injak martabat Aceh. Kami adalah daerah yang menjaga perdamaian, jangan diprovokasi hingga situasi kembali memanas,” ujar Rizky.

Ia juga menyampaikan bahwa penetapan empat pulau ke dalam wilayah Sumut merupakan tindakan sepihak yang merugikan Aceh. Oleh karena itu, mereka menuntut pemerintah pusat mencabut SK tersebut dan mengembalikan keempat pulau ke wilayah administratif Aceh.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mereka nilai telah membuat keputusan kontroversial dan merugikan Aceh.

“Kami minta Presiden mencopot Tito Karnavian karena telah mengacaukan bangsa Aceh,” tegas Ilham.

Tak hanya itu, para mahasiswa juga menolak rencana pendirian empat batalyon militer baru di Aceh. Menurut mereka, langkah tersebut bisa membuka kembali luka lama dan mencederai perasaan rakyat Aceh yang masih trauma dengan masa konflik.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

Massa juga mendesak agar Otonomi Khusus (Otsus) Aceh diperpanjang dan dipermanenkan, mengingat pentingnya status tersebut bagi pembangunan dan keberlanjutan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah.

“Kami akan bertahan di Kantor Gubernur sampai suara kami didengar oleh Republik Indonesia dan tuntutan kami diakomodir,” pungkas Ilham.

Tags: AcehEmpat Pulau AcehKemendagrimahasiswa

Berita Lainnya

Pengemudi Becak yang Tewas Ditabrak Fortuner DJ Parlin Sembiring, Ini Kata Polisi!
News

Pengemudi Becak yang Tewas Ditabrak Fortuner DJ Parlin Sembiring, Ini Kata Polisi!

21 Oktober 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam
News

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Muhammad Daffa Jadi Korban Begal Sadis AKP Ras Maju Tarigan: Segera di Rilis
News

Muhammad Daffa Jadi Korban Begal Sadis AKP Ras Maju Tarigan: Segera di Rilis

19 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis Ojol di Jalan H Misbah Istri Meninggal Dunia di Lokasi
News

Kecelakaan Tragis Ojol di Jalan H Misbah Istri Meninggal Dunia di Lokasi

13 Oktober 2025
Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika
News

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

8 Oktober 2025
Personel Polri dan TNI Bahu Membahu Padamkan Api di Kompleks Kodam Lama Jayapura
News

Personel Polri dan TNI Bahu Membahu Padamkan Api di Kompleks Kodam Lama Jayapura

7 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025
70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025

Berita Terkini

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

Persatuan Pemuda dan Santri Se-Aceh Barat Apresiasi Pemerintah Aceh Barat Gelar Hari Santri

21 Oktober 2025
Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

21 Oktober 2025
70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

70 Peserta Mancing Banda Aceh Fishing Tournament Tinggalkan Lokasi, Kesalkan Panitia Tidak Profesional

20 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.