Senin, 16 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Perjuangkan Kembali Empat Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2025
Empat Pulau di Aceh Singkil yang status admistratifnya saat ini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Ilustrasi: Empat Pulau di Aceh Singkil yang status admistratifnya saat ini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ist/

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menyatakan komitmen untuk memperjuangkan perubahan status administratif empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, keempatnya dimasukkan dalam wilayah Sumatera Utara. Keputusan ini menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial.

BeritaTerkait

IMG-20260316-WA0001_1-120x86 Pemerintah Aceh Perjuangkan Kembali Empat Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

Disdik Aceh Tunggu Edaran Pusat soal Wacana WFH ASN

16 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-15-at-16.26.47-120x86 Pemerintah Aceh Perjuangkan Kembali Empat Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri

15 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.54.17-120x86 Pemerintah Aceh Perjuangkan Kembali Empat Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

15 Maret 2026

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, pada Minggu (25/5/2025) menjelaskan bahwa proses penetapan status tersebut sudah berlangsung sejak sebelum 2022. Bahkan, sejumlah rapat koordinasi dan survei lapangan telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri saat itu.

“Meskipun proses tersebut bukan terjadi di masa kepemimpinan sekarang, namun Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk memperjuangkan peninjauan ulang. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” ujar Syakir.

Syakir menyebutkan, Pemerintah Aceh bersama tim dari Kemendagri telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi empat pulau tersebut. Dalam verifikasi lapangan, pihaknya menunjukkan bukti-bukti otentik seperti infrastruktur fisik, dokumen kepemilikan, dan dokumentasi foto.

Misalnya di Pulau Panjang, telah dibangun sejumlah fasilitas oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, seperti tugu selamat datang, tugu koordinat (dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada 2012), rumah singgah dan mushala (2012), serta dermaga (dibangun 2015).

Baca Juga :  Tangis Haru Guru Honor di HUT 79 DS Bupati: Semoga Bermanfaat

Pemerintah Aceh juga menyerahkan berbagai dokumen administratif yang memperkuat klaim wilayah, termasuk peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992, yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

“Peta tersebut menunjukkan bahwa garis batas laut menempatkan keempat pulau itu dalam wilayah Aceh. Ini bukti substansial yang seharusnya jadi acuan utama,” tegas Syakir.

Dokumen lain yang diserahkan termasuk sertifikat kepemilikan dermaga, surat tanah tahun 1965, serta prasasti di Pulau Mangkir Ketek yang menegaskan wilayah itu bagian dari Aceh. Prasasti ini dibangun pada 2018, berdampingan dengan tugu dari Pemkab Aceh Singkil tahun 2008 bertuliskan “Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.”

Pada 2022, Kemenko Polhukam juga telah memfasilitasi rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk membahas status empat pulau tersebut. Dalam rapat itu, sebagian besar peserta menyatakan bahwa berdasarkan aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan wilayah, dan layanan publik, keempat pulau secara faktual termasuk dalam cakupan wilayah Aceh.
Pemerintah Aceh kini terus mendorong agar Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 ditinjau ulang. Tujuannya, agar empat pulau di Aceh Singkil tersebut secara resmi diakui kembali sebagai bagian dari Provinsi Aceh.

Tags: AcehAceh singkilKepmendagri2025Muzakir ManafPemerintah AcehSengketa WilayahTapanuli Tengah

Berita Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. (Dok/Ist)
Banda Aceh

Disdik Aceh Tunggu Edaran Pusat soal Wacana WFH ASN

16 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri

15 Maret 2026
Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh
Aceh

Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

15 Maret 2026
Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis
Aceh Barat

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

15 Maret 2026
PLN Pastikan Pasokan Listrik Sumut Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri
Daerah

PLN Pastikan Pasokan Listrik Sumut Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri

14 Maret 2026
Relawan Dapur MBG SPPG Ameria Bahagia Dapat THR dan Bingkisan
Daerah

Relawan Dapur MBG SPPG Ameria Bahagia Dapat THR dan Bingkisan

13 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. (Dok/Ist)

Disdik Aceh Tunggu Edaran Pusat soal Wacana WFH ASN

16 Maret 2026
Wartawan Senior, Anggota PWI Aceh Barat Almanudar Berbagi Ceria dengan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Wartawan Senior, Anggota PWI Aceh Barat Almanudar Berbagi Ceria dengan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

15 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri

15 Maret 2026
Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

15 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial