Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Perjuangkan Kembali Empat Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2025
Empat Pulau di Aceh Singkil yang status admistratifnya saat ini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Ilustrasi: Empat Pulau di Aceh Singkil yang status admistratifnya saat ini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ist/

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | Tubinnews.com – Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menyatakan komitmen untuk memperjuangkan perubahan status administratif empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, keempatnya dimasukkan dalam wilayah Sumatera Utara. Keputusan ini menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial.

BeritaTerkait

IMG-20260721-WA0026-120x86 Pemerintah Aceh Perjuangkan Kembali Empat Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-31-at-14.45.16-120x86 Pemerintah Aceh Perjuangkan Kembali Empat Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

Dari Pantai Suak Ribe, Pemkab Aceh Barat Bangun Kesadaran Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan

31 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-31-at-02.01.05-120x86 Pemerintah Aceh Perjuangkan Kembali Empat Pulau yang Masuk Wilayah Sumut

Menteri PU Datang ke Aceh Barat Tinjau Jambatan Sikundo

30 Juli 2026

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, pada Minggu (25/5/2025) menjelaskan bahwa proses penetapan status tersebut sudah berlangsung sejak sebelum 2022. Bahkan, sejumlah rapat koordinasi dan survei lapangan telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri saat itu.

“Meskipun proses tersebut bukan terjadi di masa kepemimpinan sekarang, namun Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk memperjuangkan peninjauan ulang. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,” ujar Syakir.

Syakir menyebutkan, Pemerintah Aceh bersama tim dari Kemendagri telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi empat pulau tersebut. Dalam verifikasi lapangan, pihaknya menunjukkan bukti-bukti otentik seperti infrastruktur fisik, dokumen kepemilikan, dan dokumentasi foto.

Misalnya di Pulau Panjang, telah dibangun sejumlah fasilitas oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, seperti tugu selamat datang, tugu koordinat (dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada 2012), rumah singgah dan mushala (2012), serta dermaga (dibangun 2015).

Baca Juga :  Mahasiswi di Kota Medan Diduga Jadi Korban Asusila Driver

Pemerintah Aceh juga menyerahkan berbagai dokumen administratif yang memperkuat klaim wilayah, termasuk peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992, yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

“Peta tersebut menunjukkan bahwa garis batas laut menempatkan keempat pulau itu dalam wilayah Aceh. Ini bukti substansial yang seharusnya jadi acuan utama,” tegas Syakir.

Dokumen lain yang diserahkan termasuk sertifikat kepemilikan dermaga, surat tanah tahun 1965, serta prasasti di Pulau Mangkir Ketek yang menegaskan wilayah itu bagian dari Aceh. Prasasti ini dibangun pada 2018, berdampingan dengan tugu dari Pemkab Aceh Singkil tahun 2008 bertuliskan “Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.”

Pada 2022, Kemenko Polhukam juga telah memfasilitasi rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk membahas status empat pulau tersebut. Dalam rapat itu, sebagian besar peserta menyatakan bahwa berdasarkan aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan wilayah, dan layanan publik, keempat pulau secara faktual termasuk dalam cakupan wilayah Aceh.
Pemerintah Aceh kini terus mendorong agar Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 ditinjau ulang. Tujuannya, agar empat pulau di Aceh Singkil tersebut secara resmi diakui kembali sebagai bagian dari Provinsi Aceh.

Tags: AcehAceh singkilKepmendagri2025Muzakir ManafPemerintah AcehSengketa WilayahTapanuli Tengah

Berita Lainnya

Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]
Aceh

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
Dari Pantai Suak Ribe, Pemkab Aceh Barat Bangun Kesadaran Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan
Aceh Barat

Dari Pantai Suak Ribe, Pemkab Aceh Barat Bangun Kesadaran Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan

31 Juli 2026
Menteri PU Datang ke Aceh Barat Tinjau Jambatan Sikundo
Aceh Barat

Menteri PU Datang ke Aceh Barat Tinjau Jambatan Sikundo

30 Juli 2026
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM
Aceh

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

30 Juli 2026
JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan
Aceh

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan

30 Juli 2026
Empat Kandidat Calon Sekda Aceh Barat Definitif, Siapa Yang Akan Terpilih?
Aceh Barat

Empat Kandidat Calon Sekda Aceh Barat Definitif, Siapa Yang Akan Terpilih?

30 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Mukhsinuddin: Tes Akademik Magister Ekonomi Syariah STAIN Meulaboh Dimulai 5-6 Agustus 2026

Mukhsinuddin: Tes Akademik Magister Ekonomi Syariah STAIN Meulaboh Dimulai 5-6 Agustus 2026

31 Juli 2026
BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026
BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

31 Juli 2026
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini