Rabu, 29 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
9 Mei 2025
Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai, Tubinnews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengerahkan 115 personel untuk mengamankan jalannya eksekusi pengosongan lahan RM Simpang Tiga Perbaungan, Pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, SH, dan berlangsung aman serta kondusif.

Pengosongan lahan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan eksekusi yang diajukan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) atas dasar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3825 K/Pdt/2024 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 588/PDT/2023/PT MDN. Permohonan eksekusi ini diajukan melalui Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

BeritaTerkait

IMG-20260427-WA0091-120x86 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
IMG-20260426-WA0003-e1777180662269-120x86 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
IMG-20260421-WA0050-120x86 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026

Kegiatan diawali dengan apel siaga di Pos Lantas Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Pada pukul 09.15 WIB, tim dari PN Sei Rampah yang dikawal ketat personel Polres Sergai tiba di lokasi. Panitera, Sri Wahyuni, S.H., M.H., membacakan amar putusan eksekusi di hadapan para pihak termohon.

IMG-20250510-WA0001-1024x576 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Dalam amar putusan, dinyatakan bahwa lahan seluas 2.679 m² yang berada di RM Simpang Tiga Perbaungan harus dikosongkan dan diserahkan kepada pihak PTPN IV. Objek tersebut berbatasan langsung dengan jalinsum Medan–Tebing Tinggi dan Jalan H. Tengku Rijal Nurdin (Jalan Pantai Cermin).

Menunjukkan sikap kooperatif, pihak termohon, yakni Denis Boy Salim dkk., menerima putusan tersebut dan bersedia melakukan pengosongan lahan secara mandiri. Seluruh aset dipindahkan menggunakan kendaraan yang telah mereka siapkan menuju gudang milik termohon di kawasan Pantai Bali Lestari.

Baca Juga :  Dalam Sebulan Terakhir Polda Aceh Berhasil Ungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Sekitar pukul 18.00 WIB, proses pengosongan dinyatakan selesai tanpa insiden. IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH selaku Ps. Kasi Humas Polres Sergai menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan dengan aman dan damai, berkat pengamanan ketat serta kerja sama dari semua pihak.

Dalam kegiatan ini turut hadir pula Panitera dan tim dari PN Sei Rampah, Tim Jaksa Pengacara Negara, serta pihak PTPN IV Kebun Adolina sebagai pemohon.

Dengan pengosongan lahan ini, diharapkan proses hukum terkait kepemilikan lahan dapat tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menjunjung tinggi keputusan pengadilan.

Tags: Eksekusi Pengosongan LahanPolres SergeiPT Perkebunan Nusantara IVRM Simpang Tiga Perbaungan

Berita Lainnya

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

13 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

27 April 2026
Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku

Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku

27 April 2026
Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial