Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
9 Mei 2025
Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai, Tubinnews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengerahkan 115 personel untuk mengamankan jalannya eksekusi pengosongan lahan RM Simpang Tiga Perbaungan, Pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, SH, dan berlangsung aman serta kondusif.

Pengosongan lahan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan eksekusi yang diajukan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) atas dasar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3825 K/Pdt/2024 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 588/PDT/2023/PT MDN. Permohonan eksekusi ini diajukan melalui Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.44-120x86 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-27-at-02.53.39-120x86 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026

Kegiatan diawali dengan apel siaga di Pos Lantas Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Pada pukul 09.15 WIB, tim dari PN Sei Rampah yang dikawal ketat personel Polres Sergai tiba di lokasi. Panitera, Sri Wahyuni, S.H., M.H., membacakan amar putusan eksekusi di hadapan para pihak termohon.

IMG-20250510-WA0001-1024x576 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Dalam amar putusan, dinyatakan bahwa lahan seluas 2.679 m² yang berada di RM Simpang Tiga Perbaungan harus dikosongkan dan diserahkan kepada pihak PTPN IV. Objek tersebut berbatasan langsung dengan jalinsum Medan–Tebing Tinggi dan Jalan H. Tengku Rijal Nurdin (Jalan Pantai Cermin).

Menunjukkan sikap kooperatif, pihak termohon, yakni Denis Boy Salim dkk., menerima putusan tersebut dan bersedia melakukan pengosongan lahan secara mandiri. Seluruh aset dipindahkan menggunakan kendaraan yang telah mereka siapkan menuju gudang milik termohon di kawasan Pantai Bali Lestari.

Baca Juga :  Polres Sergai dan Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas Lewat Satkamling

Sekitar pukul 18.00 WIB, proses pengosongan dinyatakan selesai tanpa insiden. IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH selaku Ps. Kasi Humas Polres Sergai menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan dengan aman dan damai, berkat pengamanan ketat serta kerja sama dari semua pihak.

Dalam kegiatan ini turut hadir pula Panitera dan tim dari PN Sei Rampah, Tim Jaksa Pengacara Negara, serta pihak PTPN IV Kebun Adolina sebagai pemohon.

Dengan pengosongan lahan ini, diharapkan proses hukum terkait kepemilikan lahan dapat tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menjunjung tinggi keputusan pengadilan.

Tags: Eksekusi Pengosongan LahanPolres SergeiPT Perkebunan Nusantara IVRM Simpang Tiga Perbaungan

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hukrim

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026

Berita Terkini

Bupati Tarmizi SP Tinjau Sejumlah Proyek Dilaksanakan PUPR Aceh Barat

Bupati Tarmizi SP Tinjau Sejumlah Proyek Dilaksanakan PUPR Aceh Barat

29 Juli 2026
Perkuat Penegak Hukum Aceh Barat Kapolres Kunjungi Kajari Aparat Penegak Hukum

Perkuat Penegak Hukum Aceh Barat Kapolres Kunjungi Kajari Aparat Penegak Hukum

29 Juli 2026
Orasi Ilmiah STAIN TDM, Ikhwan: Lulusan S1 Bukan Garis Finis Perjalanan Pendidikan

Orasi Ilmiah STAIN TDM, Ikhwan: Lulusan S1 Bukan Garis Finis Perjalanan Pendidikan

29 Juli 2026
Polda dan Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

Polda dan Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

29 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini