Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
9 Mei 2025
Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai, Tubinnews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengerahkan 115 personel untuk mengamankan jalannya eksekusi pengosongan lahan RM Simpang Tiga Perbaungan, Pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, SH, dan berlangsung aman serta kondusif.

Pengosongan lahan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan eksekusi yang diajukan oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) atas dasar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3825 K/Pdt/2024 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 588/PDT/2023/PT MDN. Permohonan eksekusi ini diajukan melalui Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
IMG-20260610-WA0000-120x86 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026

Kegiatan diawali dengan apel siaga di Pos Lantas Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Pada pukul 09.15 WIB, tim dari PN Sei Rampah yang dikawal ketat personel Polres Sergai tiba di lokasi. Panitera, Sri Wahyuni, S.H., M.H., membacakan amar putusan eksekusi di hadapan para pihak termohon.

IMG-20250510-WA0001-1024x576 Polres Sergai Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan

Dalam amar putusan, dinyatakan bahwa lahan seluas 2.679 m² yang berada di RM Simpang Tiga Perbaungan harus dikosongkan dan diserahkan kepada pihak PTPN IV. Objek tersebut berbatasan langsung dengan jalinsum Medan–Tebing Tinggi dan Jalan H. Tengku Rijal Nurdin (Jalan Pantai Cermin).

Menunjukkan sikap kooperatif, pihak termohon, yakni Denis Boy Salim dkk., menerima putusan tersebut dan bersedia melakukan pengosongan lahan secara mandiri. Seluruh aset dipindahkan menggunakan kendaraan yang telah mereka siapkan menuju gudang milik termohon di kawasan Pantai Bali Lestari.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba

Sekitar pukul 18.00 WIB, proses pengosongan dinyatakan selesai tanpa insiden. IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH selaku Ps. Kasi Humas Polres Sergai menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan dengan aman dan damai, berkat pengamanan ketat serta kerja sama dari semua pihak.

Dalam kegiatan ini turut hadir pula Panitera dan tim dari PN Sei Rampah, Tim Jaksa Pengacara Negara, serta pihak PTPN IV Kebun Adolina sebagai pemohon.

Dengan pengosongan lahan ini, diharapkan proses hukum terkait kepemilikan lahan dapat tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menjunjung tinggi keputusan pengadilan.

Tags: Eksekusi Pengosongan LahanPolres SergeiPT Perkebunan Nusantara IVRM Simpang Tiga Perbaungan

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

12 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini