Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sergai Sukses Mediasi Kasus Pengeroyokan Melalui Restorative

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Mei 2025
Polres Sergai Sukses Mediasi Kasus Pengeroyokan Melalui Restorative
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai, | Tubinnews.Com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil menyelesaikan kasus pengeroyokan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Kasus yang melibatkan dua korban anak-anak ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/02/I/2025/SPK/SEK TJ. BERINGIN/RES SERGAI/POLDA SUMUT, yang dilayangkan pada 4 Januari 2025.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Dua korban, Timotius Situngkir (15) dan Arjun Ronaldo Situngkir (23), mengalami luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rimbun Saragih (40) dan Samson Saragih (46), keduanya warga setempat.

BeritaTerkait

stock-photo-watercolor-artistic-image-of-a-young-woman-sitting-alone-feeling-extreme-regret-2629660047-120x86 Polres Sergai Sukses Mediasi Kasus Pengeroyokan Melalui Restorative

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Polres Sergai Sukses Mediasi Kasus Pengeroyokan Melalui Restorative

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Polres Sergai Sukses Mediasi Kasus Pengeroyokan Melalui Restorative

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026

Menurut laporan, insiden bermula dari kesalahpahaman saat Timotius bermain dengan anak-anak di lokasi acara adat keluarga. Ketegangan kecil berujung pada tindakan pemukulan yang dilakukan para terlapor. Melihat kondisi anak-anaknya terluka, pelapor, Sumihar Situngkir, segera membawa kasus ini ke ranah hukum.

Setelah melalui proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sergai, akhirnya pada Selasa, 6 Mei 2025, dilaksanakan upaya Restorative Justice di rumah pelapor di Kota Tebing Tinggi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Pelapor pun mencabut laporan resminya dan menandatangani surat pencabutan pengaduan.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan adanya kesepakatan damai tersebut. “Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan pelapor telah mengajukan pencabutan laporan. Ini adalah salah satu bentuk keberhasilan penyelesaian masalah tanpa harus melalui proses pengadilan,” ungkap Iptu Zulfan di Mapolres Sergai, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Operasi Zebra Toba 2024 Dukung Pelantikan Presiden dan Wujudkan Kamseltibcarlantas

Keluarga korban juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sergai atas penyelesaian kasus ini secara adil dan humanis. Upaya ini dinilai memberikan keadilan bagi kedua pihak, tanpa memperpanjang beban emosional yang mungkin timbul di kemudian hari.

Melalui langkah Restorative Justice, Polres Sergai sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam memberikan solusi hukum yang mengedepankan keadilan, keharmonisan sosial, serta penyelesaian yang mengutamakan rasa keadilan bagi semua pihak.

Tags: Kasus PengeroyokanPolres SergeiRestorative Justice

Berita Lainnya

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

25 Juli 2026
Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

25 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini