Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pasutri Pembobol Toko Elektronik di Aceh Besar Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
23 April 2025
Pasutri Pembobol Toko Elektronik di Aceh Besar Diringkus Polisi

Pelaku MF berupaya kabur dari kejaran petugas dengan nekat lompat ke rawa-rawa, namun berhsil diamankan. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar | Tubinnews.com – Pasangan suami istri (pasutri) MF (34) dan MR (33), warga Aceh Besar terpaksa mendekam di balik jeruji besi atas kasus pembobolan toko elektronik di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya yang terjadi pada Selasa, 22 April 2025 dini hari.

Mereka tertangkap beberapa jam kemudian oleh Tim Rimueng yang dipimpin Ipda M Effendy, setelah korban yakni Ardiansyah Basri (45) warga Kota Banda Aceh melapor ke polisi.

BeritaTerkait

20260626-whatsapp-image-2026-06-25-at-23-24-11-120x86 Pasutri Pembobol Toko Elektronik di Aceh Besar Diringkus Polisi

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-09-at-17.31.46-120x86 Pasutri Pembobol Toko Elektronik di Aceh Besar Diringkus Polisi

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
IMG-20260609-WA0038-120x86 Pasutri Pembobol Toko Elektronik di Aceh Besar Diringkus Polisi

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026

Penangkapan itu diwarnai aksi dramatis, di mana pelaku MF berupaya kabur dari kejaran petugas dengan nekat lompat ke rawa-rawa.

Polisi menyita sejumlah barang bukti sepeda motor dan linggis yang digunakan sebagai alat bantu, serta barang curian yang terdiri dari mesin cuci, penanak nasi, pengeras suara hingga televisi dan lainnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan setelah menerima laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV di toko itu, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk melacak keberadaannya,” ujar Fadilah, Rabu (23/4/2025).

Pembobolan toko ini awalnya diketahui salah seorang pekerja yakni FR saat hendak masuk toko sekitar pukul 08.00 WIB. Saksi melihat pintu toko telah rusak, sejumlah barang pun raib.

“Korban yang mengalami kerugian mencapai hingga Rp 20 juta langsung membuat laporan ke polisi dan segera kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Dalam penyelidikan diketahui pelaku MF masuk ke toko pada tengah malam dengan cara membobol pintu depan menggunakan linggis.

Kemudian, ia menjarah mesin cuci hingga televisi dan lain-lain, yang semuanya diangkut sendirian menggunakan sepeda motor.

“Pelaku MF bolak-balik pakai motor mengangkut semua barang-barang ini, barangnya dibawa pulang ke rumah. Namun motor yang digunakan ternyata motor yang dipinjam dari teman istrinya,” ungkap Kasat.

Sang istri yakni MR sempat bertanya kepada suaminya MF darimana asal barang-barang itu. Mengetahui MF telah mencuri, ia pun memilih bungkam sekaligus menyarankan agar semua barang dijual nantinya.

Tak hanya itu, lanjut mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini, MR menyarankan kepada suaminya agar terlebih dulu menyimpan seluruh barang di rumah salah seorang keluarga yang berada di Kecamatan Peukan Bada.

“Barang ini diangkut dengan mobil yang disewa melalui salah satu jasa angkutan online. Atas hal inilah yang bersangkutan juga terlibat dan jadi tersangka, karena membiarkan suaminya melakukan kejahatan, sekaligus ikut membantu menyimpan barang curian,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan lanjut, diketahui MF ternyata seorang residivis atas kasus yang sama. Ia baru bebas dari penjara pada bulan Ramadhan kemarin.

“Yang bersangkutan sebelumnya sempat dihukum karena mencuri jam tangan Rolex dan parfum. Modusnya sama, membobol toko termasuk menggunting gembok pakai gunting besi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini masih ditahan di Polresta Banda Aceh. MF dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Sementara istrinya dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena terlibat serta menganjurkan orang lain berbuat pidana dengan cara tertentu dan terancam dengan hukuman yang sama seperti pelaku utama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Listrik Padam, Pasutri Tidur di Mobil Akhrinya Meninggal Dunia
Tags: pasutripembobolan toko elektronik

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam
Kriminal

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala
Kriminal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga  ‎
Kriminal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban
Kriminal

Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban

1 Juni 2026
Korban Bertambah di Jermal, Bram Dilaporkan Masih Diculik dan Kehilangan Jari
Kriminal

Korban Bertambah di Jermal, Bram Dilaporkan Masih Diculik dan Kehilangan Jari

31 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026

Berita Terkini

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

25 Juni 2026
Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

25 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini