Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 April 2025
Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Pelaku Pembunuhan Supir Ojek Online, Michael di Medan. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan, Tubinnews.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengemudi ojek online, Michael Frederick Pakpahan (25), yang ditemukan tewas di Dusun VIII Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai driver Indriver ini dilaporkan hilang oleh ibunya, Linda Margaretha Br Manalu, setelah tak kunjung pulang sejak mengantar penumpang pada Senin dini hari, 7 April 2025 lalu.

BeritaTerkait

IMG-20260525-WA0045-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
IMG-20260525-WA0018-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Screenshot_20260523-182657-1024x1002_copy_1200x675-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

24 Mei 2026

“Kasus ini bermula dari perencanaan jahat dua orang pria: K (50), warga Gebang, dan A.P (24), rekan satu daerahnya. Kedua pelaku bertemu di warung kopi pada 2 April dan merancang pencurian mobil milik korban yang rencananya akan digunakan sebagai kendaraan travel,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, Jumat 11 April 2025.

IMG-20250411-WA0013-1-630x380 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Menurut Kombes Pol Gidion, modus yang digunakan oleh kedua pelaku AP dan K memesan taksi online menggunakan ponsel milik K, lalu mereka menunggu kedatangan korban di kawasan Pinang Baris.

Dalam perjalan ke alamat tujuan, kedua pelaku melancarkan aksinya.

“Ketika korban lengah, AP menjerat lehernya dari belakang dengan sarung, sementara K memukul kepala korban dengan palu hingga tiga kali. Korban lalu dipindahkan ke kursi tengah, dijerat hingga tewas, lalu dibuang ke aliran sungai di Gebang dalam kondisi tubuh dibungkus goni dan diberi pemberat batu,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

“Barang-barang korban seperti mobil Toyota Rush, dompet, HP, dan sejumlah identitas turut diambil dan disembunyikan di rumah adik pelaku K di Kuala Gumit. Setelah membuang jenazah, kedua tersangka sempat melarikan diri ke Kabanjahe menggunakan mobil milik korban,” tambahnya.

Unit Reskrim Polrestabes Medan bersama jajaran Polres Tanah Karo akhirnya berhasil membekuk keduanya di Jalan Kota Cane, Kabanjahe, pada 9 April 2025. Saat proses pengembangan, kedua tersangka mencoba melawan petugas dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP Pidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan termasuk mobil korban, alat pembunuh (palu dan sarung), goni, ponsel, dompet, uang tunai, serta berbagai identitas milik korban.

Tags: Pelaku CuratPolrestabes MedanSupir Online

Berita Lainnya

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika
Hukrim

Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Hukrim

‎Polisi Amankan Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

24 Mei 2026
Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang
Hukrim

Kasus Narkoba Viral Dimedia Sosial, Berikut Penjelasan Satnarkoba Deli Serdang

20 Mei 2026
Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic  ‎
Hukrim

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic ‎

19 Mei 2026
Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral
Hukrim

Polsek Pantai Labu Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Usai Video Viral

13 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Polres Paluta Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Polres Paluta Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi

26 Mei 2026
PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Pedalaman Meureubo, Warga Buloh Reudeup–Bukit Jaya Sambut Gembira

PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Pedalaman Meureubo, Warga Buloh Reudeup–Bukit Jaya Sambut Gembira

26 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
Tim Enjoyneering USK Raih Silver Medalist Nasional di SINEC 2026 Lewat Inovasi V-COOL Ramah Lingkungan

Tim Enjoyneering USK Raih Silver Medalist Nasional di SINEC 2026 Lewat Inovasi V-COOL Ramah Lingkungan

25 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini