Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 April 2025
Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sergei,Tubinnews.com – Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun III, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Pelaku yang diamankan berinisial I alias M (55), seorang buruh yang berdomisili di lokasi kejadian. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang seberat 1,35 gram, satu paket sabu kecil seberat 0,65 gram, delapan plastik klip transparan kosong, satu timbangan elektrik, satu dompet kecil, serta uang tunai Rp95.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

BeritaTerkait

IMG-20260221-WA0027-e1772691466726-120x86 Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
result_img_69a6f72910b84-120x86 Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-02-28-at-22.08.01-800x445-1-120x86 Polsek Pantai Cermin Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Diburu

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di Gang Tempel, Dusun III, Desa Kota Pari. Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, IPDA Zainul Khan, segera menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Petugas Bripda Rio Siburian diterjunkan untuk melakukan undercover buy (pembelian terselubung). Dalam operasi itu, petugas berhasil membeli satu paket sabu seharga Rp50.000 dari tersangka. Setelah transaksi berhasil, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin langsung bergerak ke lokasi dan menangkap I alias M tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial D. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP dan menemukan sebuah dompet merah berisi satu paket sabu berukuran sedang, satu timbangan elektrik, serta delapan plastik klip kosong yang terletak sekitar empat meter dari tempat tersangka diamankan.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Polres Sergai: Shalat Subuh Berjamaah dan Tausiah di Masjid Al-Abrar

PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, pada Jumat (14/3/2025) membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka I alias M diamankan karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pantai Cermin untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pemasok utama berinisial D, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Red)

Tags: Pengedar SabuPolres SergeiSatu pelaku diburu

Berita Lainnya

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan
Hukrim

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026
Hukrim

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

25 Februari 2026
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba
Hukrim

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba

24 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ilustrasi seseorang memberikan zakat fitrah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)

Tidak Semua Orang Berhutang Bebas dari Kewajiban Memberikan Zakat Fitrah

10 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Anggota KAMMI berfoto bersama sebelum berbagi takjil. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Sasar Pengemudi Ojol dalam Aksi Bagi Takjil

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial