Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Nurul Azkia by Nurul Azkia
23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Petugas bersama PKL membongkar lapak dan bangunan liar di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis (23/7/2026). [Foto: Ist]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di atas drainase serta fasilitas umum di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis (23/7/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menata kawasan perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik, drainase, maupun kelancaran lalu lintas.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-23-at-23.11.40-120x86 Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-20.11.17-120x86 Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-20.09.02-120x86 Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026

“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, ada yang tidak mengindahkan,” ungkap Jalaluddin.

Menurutnya, sebagian pedagang telah membongkar lapak secara mandiri setelah diberikan sosialisasi. Namun, terhadap lapak dan bangunan yang masih bertahan, pemerintah akan melakukan pembongkaran sesuai ketentuan.

“Nanti kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” tambahnya.

Jalaluddin juga menginstruksikan seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan penertiban dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang dikerahkan terdiri atas 201 personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel Dinas Perhubungan, 12 personel kepolisian, delapan personel Kodim, empat personel Polisi Militer, serta empat personel Latsus.

Penertiban juga didukung 10 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dengan satu unit mobil pemadam kebakaran, 10 personel BPBD, serta 30 personel DLHK3 yang dilengkapi lima truk angkutan.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Ajak Jajaran Polda Sering Membaca Surah Yasin Sangat Bermanfaat

Selain itu, Dinas PUPR mengerahkan 15 personel, lima truk, dan satu unit excavator. Dukungan lainnya datang dari Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan perangkat Gampong Kopelma Darussalam sebanyak 15 orang.

Pemko Banda Aceh menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, nyaman, serta menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.

Tags: Banda AcehKopelma DarussalamPedagang Kaki LimaPemko Banda Aceh

Berita Lainnya

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB
Aceh

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat
Aceh

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT
Aceh

Gubernur Mualem Soroti Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal hingga LGBT

23 Juli 2026
Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam
Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

23 Juli 2026
Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh  ‎
Aceh

Gubernur Mualem Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPR Aceh ‎

23 Juli 2026
Wabup Nusar Temui Anggota DPR RI Komisi XIII, Usulkan Lanjutan Pembangunan GOR Simeulue
Daerah

Wabup Nusar Temui Anggota DPR RI Komisi XIII, Usulkan Lanjutan Pembangunan GOR Simeulue

22 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

Berita Terkini

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

Pengurus PCNU dan LAZISNU Aceh Barat serahkan ZIS untuk Senif Muallaf

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini