Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
7 Maret 2025
Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Padang Lawas, Tubinnews.com – Maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas kembali menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 171,84 gram. Pemusnahan yang digelar pada Kamis (06/03/2025) di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut masih dalam kondisi mengkhawatirkan.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini didasarkan pada sejumlah regulasi hukum yang mengatur tindakan terhadap barang bukti narkotika, termasuk UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta berbagai surat perintah dari kepolisian. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial RMH, yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/I/2025/Resnarkoba/Polres Palas/Poldasu, tanggal 24 Januari 2025.

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
IMG-20260610-WA0000-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026

IMG-20250307-WA0042 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, Kejari Padang Lawas, penasihat hukum, dan pihak terkait lainnya, proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan sabu menggunakan mesin pelumat dan membuangnya ke saluran septic tank. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa barang haram tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses hukum.

“Tujuan dilaksanakan pemusnahan tersebut agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani tindak pidana ini. Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pelumat dan dibuang ke saluran septic tank. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu berjalan dengan lancar, aman, dan baik,” ujar Kasat Resnarkoba AKP S.R. Harahap, S.H.

Baca Juga :  Perkosa Lansia, Seorang Pria di Sergei Ditangkap Polisi

Namun, di balik pemusnahan tersebut, realitas yang lebih besar harus menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat penegak hukum. Jumlah barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkoba di wilayah Padang Lawas masih tinggi. Hal ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman narkotika yang terus mengintai generasi muda.

Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perang melawan narkoba. Ia mengajak warga untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami (Polres Palas) menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Palas untuk saling mengingatkan dan mengawasi keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba dan jika menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar kita agar bisa melaporkan ke polisi terdekat,” tutur Bripka Ginda K. Pohan.

Tags: narkobaPemusnahanPolres Palas

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini