Padang Lawas, Tubinnews.com – Maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas kembali menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 171,84 gram. Pemusnahan yang digelar pada Kamis (06/03/2025) di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut masih dalam kondisi mengkhawatirkan.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini didasarkan pada sejumlah regulasi hukum yang mengatur tindakan terhadap barang bukti narkotika, termasuk UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta berbagai surat perintah dari kepolisian. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial RMH, yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/I/2025/Resnarkoba/Polres Palas/Poldasu, tanggal 24 Januari 2025.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, Kejari Padang Lawas, penasihat hukum, dan pihak terkait lainnya, proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan sabu menggunakan mesin pelumat dan membuangnya ke saluran septic tank. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa barang haram tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses hukum.
“Tujuan dilaksanakan pemusnahan tersebut agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani tindak pidana ini. Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pelumat dan dibuang ke saluran septic tank. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu berjalan dengan lancar, aman, dan baik,” ujar Kasat Resnarkoba AKP S.R. Harahap, S.H.
Namun, di balik pemusnahan tersebut, realitas yang lebih besar harus menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat penegak hukum. Jumlah barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkoba di wilayah Padang Lawas masih tinggi. Hal ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman narkotika yang terus mengintai generasi muda.
Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perang melawan narkoba. Ia mengajak warga untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kami (Polres Palas) menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Palas untuk saling mengingatkan dan mengawasi keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba dan jika menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar kita agar bisa melaporkan ke polisi terdekat,” tutur Bripka Ginda K. Pohan.