Minggu, 26 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
7 Maret 2025
Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Padang Lawas, Tubinnews.com – Maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas kembali menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 171,84 gram. Pemusnahan yang digelar pada Kamis (06/03/2025) di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut masih dalam kondisi mengkhawatirkan.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini didasarkan pada sejumlah regulasi hukum yang mengatur tindakan terhadap barang bukti narkotika, termasuk UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta berbagai surat perintah dari kepolisian. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial RMH, yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/I/2025/Resnarkoba/Polres Palas/Poldasu, tanggal 24 Januari 2025.

BeritaTerkait

IMG-20260421-WA0050-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
result_WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.17.30-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
IMG-20260414-WA0012-scaled-e1776184274231-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026

IMG-20250307-WA0042 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, Kejari Padang Lawas, penasihat hukum, dan pihak terkait lainnya, proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan sabu menggunakan mesin pelumat dan membuangnya ke saluran septic tank. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa barang haram tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses hukum.

“Tujuan dilaksanakan pemusnahan tersebut agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani tindak pidana ini. Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pelumat dan dibuang ke saluran septic tank. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu berjalan dengan lancar, aman, dan baik,” ujar Kasat Resnarkoba AKP S.R. Harahap, S.H.

Baca Juga :  Polres Taput Ringkus Enam Pelaku Narkoba, Satu Residivis Kembali Tertangkap

Namun, di balik pemusnahan tersebut, realitas yang lebih besar harus menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat penegak hukum. Jumlah barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkoba di wilayah Padang Lawas masih tinggi. Hal ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman narkotika yang terus mengintai generasi muda.

Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perang melawan narkoba. Ia mengajak warga untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami (Polres Palas) menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Palas untuk saling mengingatkan dan mengawasi keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba dan jika menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar kita agar bisa melaporkan ke polisi terdekat,” tutur Bripka Ginda K. Pohan.

Tags: narkobaPemusnahanPolres Palas

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu
Hukrim

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

26 April 2026
Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

26 April 2026
Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial